Kamis, 15 Mei 2008 16:23 wib

RI-Aussie Kerja sama Membangun 500 Madrasah Tsanawiyah


JAKARTA - Dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, pemerintah Indonesia dan Australia sepakat menjalin kerja sama pembangunan 500 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang tersebar di berbagai lokasi di tanah air.

"Pembangunan madrasah bantuan Australia, tahap pertama sebanyak 46 madrasah telah terlaksana dengan baik dan tanpa ada masalah," kata Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama, Prof Dr Mohammad Ali disela pertemuan program kemitraan Indonesia-Australia untuk pendidikan dasar, yang berlangsung di Jakarta 13-15 Mei 2008.

Ali menuturkan, kerjasama kemitraan tersebut telah dilakukan pada tahun 2006, pemerintah Australia membantu Departemen Agama untuk membangun MTs yang terpadu dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Diniyah dan Madrasah Salafiyah pada sejumlah pondok pesantren dalam bentuk  Madrasah Tsanawiyah Pesantren Satu Atap (MTs-PSA).

Pada tahun 2007 terjadi perubahan kriteria dimana pemilihan lokasi hanya diperuntukkan bagi pondok pesantren  yang memiliki MI atau sederajat sehingga terjadi perubahan nama yaitu Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs SA).

"Ini mengingat  pesantren pada umumnya berada  di daerah pedesaan, hanya mampu menampung  santri yang sebagian besar berasal dari lingkungan masyarakat berstatus ekonomi  kurang beruntung,"  kata  Dirjen.

Duta Besar Australia Bill Palmer di depan para pimpinan pondok pesantren yang akan menerima bantuan pembangunan madrasah mengatakan, pemerintah Australia merasa antusias bekerjasama membangun sarana pendidikan khususnya sarana pendidikan bagi masyarakat Islam di Indonesia.

Sementara itu Sekjen Depag Bahrul Hayat Ph. D yang mewakili Menteri Agama merasa bangga  karena bantuan pendidikan dari Australia mencapai angka sepertiga, sebab sebelumnya ia memperkirakan hanya sekitar 15 persen.

Sasaran program ini, kata Bahrul Hayat,  harus berpihak pada kelompok masyarakat miskin (pro poor), berpotensi besar meningkatkan angka partisipasi kasar pada MTs (meningkatkan enrollment),  dan harus memiliki dampak berkelanjutan (sustainability).

Sekjen menambahkan, bantuan Australia yang disalurkan melalui Departemen Pendidikan Nasional dikelola oleh  pemerintah, sedangkan bantuan yang disalurkan melalui Departemen Agama seluruhnya dikelola swasta, dipercayakan kepada pondok pesantren.

Sekjen Depag berharap, kepada semua pengelola yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program ini, menjaga dan menjamin akuntabilitas, taat terhadap aturan, proses yang benar dan kualitas sesuai yang diharapkan. "Semua harus dipertanggungjawabkan secara benar kepada rakyat," kata dia. (mbs)