KARAWANG - Sebagai salah satu upaya menanggulangi bahaya Narkoba di Kabupaten Karawang, BNK Karawang menggelar Seminar Sehari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Tidak tanggung-tanggung, BNK menghadirkan artis Doyok selaku narasumber untuk berbagi pengalaman akan kejamnya narkoba. Seminar tersebut berlangsung satu hari penuh bertempat di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Kamis (26/6/2008).
Dalam kesempatan tersebut, Doyok mengatakan bahwa dirinya mengenal narkoba sejak tahun 90-an. Saat itu dirinya hanya mencoba-coba ekstasi tapi terus ketagihan. "Saat itu saya masuk diskotik pada malam Minggu dan pulang Senin sorenya. Sekali beli narkoba 10 butir, di mana harga per butir untuk esktasi dari Belanda minimal Rp100 ribu," jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Doyok, dirinya kemudian diingatkan Allah SWT. "Saat itu, saya tidak ditangkap oleh polisi, melainkan diselamatkan oleh polisi. Bila saya tidak diselamatkan oleh polisi, mungkin saya akan lebih jauh dan lebih gila dengan mencoba heroin atau putaw, atau bahkan mati karena overdosis," tambahnya lagi.
Atas kesalahannya tersebut, Doyok mengungkapkan bahwa dirinya divonis penjara selama satu tahun. Selama di tempat tersebut, dirinya banyak merenung dan banyak mengambil pelajaran. "Alhamdulillah masih banyak teman yang mendukung saya, sehingga saya dapat kembali sadar," jelasnya.
Doyok sendiri menolak bila semua artis dinyatakan sebagai pemakai narkoba. Walaupun banyak artis yang ditangkap polisi, namun tidak semua artis menggunakan narkoba. Akan tetapi karena sebagai public figure sehingga mereka lebih terekspos. "Padahal siapapun bisa kena. Anak polisi, anak bupati. Karena narkoba tidak mengenal batas apapun," jelasnya.
Doyok sendiri menilai pemerintah perlu untuk melakukan tes urin untuk seluruh sekolah-sekolah yang ada. Hal ini dapat dilakukan setiap enam bulan sekali, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan narkoba oleh remaja dan siswa sekolah. "Berani tidak kalo kalian di tes urin. Jangan hanya slogan Say No To Drugs, tetapi harus Say War To Drugs," tantang Doyok kepada peserta yang sebagian besar merupakan siswa SMP dan SMA tersebut.
Bupati Dadang S Muchtar sendiri dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa narkoba di Kabupaten Karawang sudah mencapai hingga ke pelosok kecamatan bahkan kampung.
"Untuk itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah yang efektif dalam penanggulangan bahaya narkoba di Kabupaten Karawang," jelasnya.
Pemusnahan Barang Bukti
Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, usai penyelenggaraan seminar juga digelar pemusnahan narkoba, dan minuman keras. Menurut Kasat Narkoba Polres Karawang AKP A Margani, dalam kegiatan ini akan dimusnahkan sebanyak 3.487 gram ganja, 2.059 butir pil leksotan, 47 butir pil ekstasi, 9,4690 gram sabu-sabu dan 13 alat hisap/bong, serta 18.480 botol minuman keras berbagai merek.
Kasat Narkoba menambahkan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan sejak bulan Januari 2007 hingga Maret 2008 di wilayah Kabupaten Karawang dengan jumlah tersangka sebanyak 137 orang. Sedangkan barang bukti minuman keras merupakan hasil operasi Satpol PP dan Polres Karawang dengan jumlah tersangka 10 orang.
Berita ini kiriman dari:
Humas Pemkab Karawang(jri)