Minggu, 29 Juni 2008 16:33 wib

Opini Pembaca

Menyoal Tudingan Kepala BIN

Beberapa waktu lalu, Kepala BIN Syamsir Siregar menyatakan ada menteri sontoloyo di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang menolak kenaikkan harga BBM, dan anggota DPR yang mendalangi/mendanai aksi demo mahasiswa menolak kenaikan harga BBM. Pernyataan yang dilontarkan Kepala BIN tersebut menuai kritikan dari sejumlah kalangan. Mereka menilai pernyataan tersebut sangat provokatif, karena dikhawatirkan akan memperkeruh suasana dan dapat menimbulkan gejolak/perpecahan.

Menteri Kehutanan RI yang juga Ketua Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban menilai tudingan itu tentu tidak sekedar berdasar asumsi dan perkiraan seorang Syamsir, tapi sudah didasarkan dengan bukti-bukti yang kuat. Sangat mustahil jika lembaga sekelas BIN mengeluarkan statemen yang tanpa bukti. Ka`ban juga menambahkan, dirinya tidak merasa tersinggung sama sekali dengan pernyataan kepala BIN, karena pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada dirinya.
Sebab selama ini dirinya selalu konsisten dengan mendukung segala yang menjadi keputusan pemerintah.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, menegaskan tudingan Kepala BIN itu tidak jelas arahnya, apakah ditujukan kepada menteri dari partainya atau dari partai lainnya. PKS tidak merasa ada menteri yang berasal dari partai mereka yang dituding sontoloyo karena dianggap berbeda pendapat dengan kebijakan yang telah diputuskan pemerintah soal kenaikan harga BBM. Hingga saat ini belum ada teguran dari Presiden Yudhoyono terhadap para menteri yang berasal dari PKS terkait dengan pernyataan Kepala BIN tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz mengkritik pernyataan Kepala BIN tentang adanya menteri kabinet dari parpol yang menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Tudingan Kepala BIN juga tidak jelas ditujukan kepada siapa dan partai partai mana sehingga membuat masyarakat menafsirkan dan menduga-duga sendiri. PPP dalam hal ini tidak merasa sebagai pihak yang dituduhkan, sehingga bersikap tenang dan diam saja terhadap tudingan itu.

Politik dan pemerintahan harus memiliki etika masing-masing sesuai tempat dan arasnya. Misalnya anggota DPR, fraksi atau parpol tentu boleh berbeda sikap dengan pemerintah kapanpun juga. Berbeda dengan para menteri, meskipun mereka itu berbeda partai dengan presiden/wapres yang memimpin pemerintah, mereka tidak boleh menyatakan sikap berbeda terlebih lagi menentang kebijakan pemerintah yang sudah ditetapkan. Apabila seorang menteri pendukung suatu pemerintah menyatakan ketidaksetujuannya dengan kebijakan yang sudah diambil pemerintah tersebut, ini sama artinya dengan aksi pembangkangan.

Terkait dengan aksi pembangkangan itu, Presiden berhak memberi sanksi hingga memberhentikan menteri dari parpol pendukung pemerintah yang mayoritas anggota fraksinya menerima usulan hak angket BBM di DPR. Menteri seperti itu memang patut diberhentikan, dan Presiden tidak perlu takut dengan reaksi dari partai asal menteri yang bersangkutan.
Hal ini harus dilakukan oleh Presiden karena menteri tersebut dinilai sudah tidak loyal kepada pemerintah.

Teuku Fachri
Awanglong 50, Samarinda
Kalimantan Timur
(mbs)