Jum'at, 05 September 2008 15:22 wib
Dirjen Pendis: Kembangkan Sains Berbasis Alquran
JAKARTA - Kegiatan lomba karya ilmiah sangat positif bagi siswa, seringkali diperoleh hal-hal yang sangat mengagumkan, juga bisa menumbuhkan minat siswa menjadi ilmuwan. Demikian dikemukakan Dirjen Pendidikan Islam Prof Dr Mohammad Ali di Jakarta, Kamis (4/9/2008) sore.
"Kemampuan menjadi ilmuwan bisa ditumbuhkan sejak remaja," kata Dirjen saat membuka lomba pemahaman Alquran dan karya ilmiah siswa madrasah. Menurut Direktur Pendidikan Madrasah, Drs Firdaus, MPd, kegiatan lomba karya ilmiah itu diikuti siswa madrasah dari berbagai provinsi, biasanya diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Mohammad Ali mengatakan, kegiatan penelitian sebenarnya dapat dilakukan oleh anak-anak usia sekolah dasar, seperti biasa ditemukan di negara-negara maju. "Upaya ini merupakan untuk membina anak-anak menjadi ilmuwan. Di masa lalu kegiatan penelitian telah dilakukan umat Islam," ujarnya.
Karena itu lanjutnya, siswa-siswa madrasah harus terus menumbuhkan rasa inovasi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. "Jangan hanya mengadopsi teknologi. Karena itu bagaimana mengembangkan sains berbasis Alquran," tutur Ali.
Direktur Pendidikan Madrasah Firdaus menambahkan, lomba karya ilmiah remaja, terdiri dari tiga katagori lomba, yaitu Agama, IPS dan IPA. "Ternyata antusias siswa madrasah aliyah sangat besar, jumlah naskah yang masuk ke meja panitia sebanyak 164 naskah yang terbagi atas katagori agama, 37 naskah, IPS 72 naskah, dan IPA 55 naskah," terangnya.
Dari sekian naskah tersebut, lanjut Firdaus, panitia menyeleksiuntuk diajukan sebagai nominator sebanyak 11 naskah pada setiap katagori.
Sementara itu Kasubdit Kesiswaan Dir Pendidikan Madrasah, Dr H Rohadi Abdul Fatah, MAg mengatakan, setelah disahkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, madrasah tidak lagi dinilai sebagai lembaga pendidikan pinggiran. Banyak siswa madrasah dapat bersaing dengan siswa sekolah umum di tingkat nasional.
Memang, dulu madrasah dinilai pinggiran, tetapi sekarang sudah berubah total. Kini madrasah sudah bisa bersaing betul di dalam dunia pendidikan secara umum. Bukan hanya sudah termaktub dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, tetapi siswa madrasah kini sudah diperhitungkan dan berkiprah di tingkat nasional. (mbs)