Senin, 07 September 2009 10:35 wib

Opini Pembaca

Perbatasan Rawan Penyelundupan dan Terorisme

Batas wilayah dimanapun pasti sangat rawan untuk tindak kejahatan, terutama penyelundupan dan pelintasan orang secara ilegal. Oleh karena itu, perlu pengawasan dan penangan serius wilayah perbatasan. Bahkan perbatasan sangat rawan sebagai lintasan aksi teroris, misal perbatas Indonesia dengan Filipina. Wilayah perbatasan laut Indonesia dan Filipina minim pengawasan sehingga rentan terhadap penyelundupan dan ancaman terorisme.

Penyelundupan di wilayah perbatasan sering terjadi di perbatasan Indonesia - Filipina. Peristiwa terakhir, yaitu pengiriman senjata dari Indonesia yang ditangkap aparat keamanan Filipina, jadi bahan pemberitaan gencar media massa di Indonesia dan Filipina, Sabtu (29/8). Wilayah perbatasan laut di Maluku Utara dan Sulawesi Utara sejatinya menjadi lintasan tradisional masyarakat perbatasan Indonesia dan Filipina.

Abdul Khalil, warga Tobelo, Maluku Utara, mengatakan kalau orang Filipina yang nelayan atau pedagang sering datang di Morotai atau pinggiran Tobelo. Warga juga sering barter dengan mereka. Pemerintah pusat tidak pernah memerhatikan bagaimana ekonomi bisa berkembang di perbatasan. Yahya Baba, warga Daruba, Kabupaten Morotai, menambahkan, nelayan Filipina sering merapat di utara Morotai. Bahkan kalau cuaca buruk, mereka sering mendarat di Kecamatan Morotai Jaya. Nelayan dan pedagang Filipina berhubungan baik dengan masyarakat di Sopi, ibu kota Kecamatan Morotai Jaya.

Kapal-kapal Filipina, yang sering kali diawaki warga negara Indonesia, kerap membawa barang kebutuhan harian berupa bahan kebutuhan pokok yang ditukar dengan hasil laut dari pesisir Maluku Utara. Bahkan, menurut Ilong Murod, warga Daruba, Morotai, beberapa orang Filipina terkadang membarter minuman keras impor. Warga di sini pada dasarnya suka minum. Mereka senang dapat barter, barang yang kalau didatangkan dari Jakarta tentu mahal sekali.

Pada zaman Hindia Belanda, pemerintah kolonial memaklumi adanya hubungan lintas batas dan perdagangan tradisional. Upaya terbaik yang dilakukan pemerintah kolonial adalah membuat jadwal pasti dari pelayaran kapal-kapal KPM (Koninlijk Paketvaart Maatschapij) ke pulau-pulau terpencil, seperti Morotai di Maluku Utara dan Miangas di Sulawesi Utara. Kondisi itu tidak berlanjut di zaman Republik Indonesia, terlebih pasca-reformasi. Warga pun harus mengembangkan sendiri jaringan ekonomi tradisional yang lebih banyak menguntungkan negara lain.

Tanpa sadar, pergerakan mereka dimanfaatkan oleh kelompok teroris yang beraksi di Filipina dan Indonesia. Ada orang Filipina yang sering mencari bahan baku peledak dari bekas ranjau laut yang banyak terdapat di utara Halmahera dan Morotai. Dia membarter dengan minuman keras impor. Sumber di Polda Sulawesi Utara menerangkan, pada masa kerusuhan di Maluku dan juga rangkaian aksi bom di Bali dan Jakarta, diketahui sejumlah orang yang diduga teroris kerap melintas di Filipina Selatan dari Balut, Sarangani, General Santos, dan transit di sekitar Talaud seperti di Pulau Marore sebelum melanjutkan perjalanan ke Maluku Utara dan Maluku. Jarak itu membentang sekitar 550 kilometer atau setara Jakarta-Semarang di Pulau Jawa.

Selama ekonomi perbatasan Republik Indonesia tidak dibangun, penyelundupan dan terutama terorisme terus menjadi momok. Reaksi sesaat dengan menambah jumlah aparat militer dan polisi di perbatasan justru menambah persoalan karena mereka tidak diberi dana memadai untuk hidup di perbatasan yang membutuhkan biaya tinggi. Masalah tersebut harus menjadi perhatian pemerintah dan semua pihak terkait.

Pribadi Adi Paringgo
Jl.Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur
Email: pringgoadi@plasa.com

(mbs)