Senin, 07 September 2009 16:12 wib

Opini Pembaca

Ada Pihak yang Ingin Ganggu Hubungan Indonesia-Timor Leste

Negara Timor Leste (dulu Timor Timur) baru saja memperingati 10 Tahun Referendum negara itu lepas dari NKRI. Setelah lepas dari Indonesia, hubungan antara Indonesia dengan Timor Leste bertambah harmonis. Segala masalah yang pernah mengganjal diantara kedua negara ini sedikit demi sedikit mulai diselesaikan.

Niat kedua negara membina hubungan baik ini diwujudkan dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste. Hasil rekomendasi KKP Indonesia-Timor Leste yang telah diserahkan kepada kedua kepala negara dan diumumkan kepada publik, sepakat untuk tidak lagi mengangkat masalah masa lalu serta menyepakati untuk tidak melibatkan negara ketiga atau pihak internasional jika ada masalah di antara kedua negara.

Sejak itu, Pemerintah Indonesia bertekad mengembangkan hubungan bertetangga baik yang rekonsiliatif mencari cara mengatasi beban sejarah masa lalu dan melangkah melihat masa depan. Sejak awal 2000, kedua pemerintahan mencari pemecahan masa lalu, yang terjadi menjelang, selama, dan setelah jajak pendapat.

Namun belakangan ini, ada pihak-pihak yang ingin merusak hasil rekomendasi KKP tersebut. Pihak tersebut mempermasalahkan pembebasan mantan pemimpin milisi Indonesia (Martenus Bere) yang dituduh terlibat dalam pembantaian penduduk sipil di Timor Timur pada 1999. Terkait dengan hal ini, Pemerintah Indonesia mempertanyakan aspirasi yang diwakil lembaga advokasi hak asasi manusia Amnesti Internasional (AI), yang mendesak PBB mengadili pelanggaran yang terjadi saat referendum kemerdekaan Timor Leste 1999 dan selama 24 tahun pemerintahan Indonesia.

Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda, menegaskan bahwa kedua negara sepakat untuk tidak membongkar lagi masalah lama antara 1975 hingga 1999. Sementara itu, Presiden Jose Ramos-Horta mengatakan, memperbaiki hubungan baik dengan Indonesia lebih penting daripada menuntut keadilan. Dia juga mengatakan bahwa ia tak mengizinkan negaranya digunakan sebagai `eksperimen` dalam keadilan internasional.

Kita menduga PBB terhasut dengan desakan AI itu.
Seharusnya, PBB menjadi penengah dalam masalah ini dan tidak perlu ikut campur terlalu dalam. Karena dalam KKP Indonesia-Timor Leste, kedua negara sudah sepakat tidak akan melibatkan negara ketiga atau pihak internasional. PBB seharusnya bersikap netral, bukan malah menjadi provokator masalah ini.

Yulianto
Jl. H. Samali, Pasar Minggu-Jakarta Selatan
Yulianto.07@plasa.com

(mbs)