Kamis, 10 September 2009 11:56 wib

Opini Pembaca

Perlu Peningkatan Pemberdayaan Daerah Perbatasan

Wilayah perbatasan ibarat merupakan teras rumah yang harus ditata rapi, menarik dan mengesankan pemiliknya layak diperhitungkan, serta disegani. Oleh karena itu, daerah perbatasan harus diberdayakan semaksimal mungkin agar masyarakatnya sejahtera dan tidak tergantung negara tetangga.

Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal M Lukman Edy, beberapa waktu lalu di Surabaya mengatakan bahwa sebanyak 26 kabupaten di kawasan terluar perbatasan Indonesia merupakan daerah tertinggal dan mengalami ketimpangan fasilitas serta perekonomian dibandingkan negara tetangga. Untuk mengejar ketertinggalan pembangunan kawasan terluar dengan negara tetangga itu dibutuhkan anggaran antara Rp 10 triliun hingga Rp 15 triliun per tahun agar wajah bangsa kita di kawasan terluar setara dengan negara-negara tetangga.

Lebih Jauh Lukman Edy menjelaskan bahwa di kawasan terluar Indonesia, terdapat dua karakter masyarakat. Pertama, mereka yang memiliki tingkat ketergantungan besar pada negara tetangga seperti warga Indonesia di perbatasan Malaysia dan Philipina. Kedua, sebaliknya masyarakat tetangga yang justru tergantung pada warga Indonesia seperti yang terjadi di perbatasan Timor Leste dan Papua.Yang menjadi masalah serius adalah warga Indonesia yang tergantung pada negara tetangga. Mereka mengalami ketergantungan, baik dari sisi politik, pendidikan, akses informasi, ekonomi, hingga transportasi.

Dari sisi ekonomi misalnya, banyak warga di perbatasan Kalimantan-Malaysia yang memilih menjual hasil pertanian mereka ke Malaysia daripada dijual di Indonesia. Begitu juga dari sisi akses informasi, warga di kawasan perbatasan justru menikmati layan an media televisi negara tetangga daripada televisi dalam negeri yang tak mampu menjangkau daerah mereka. Sisi ketimpangan inilah yang rawan menimbulkan kesenjangan sosial yang akhirnya justru melemahkan ketahanan nasional di kawasan perbatasan Indonesia. Untuk itu, penguatan segala macam aspek mendesak dilakukan di daerah-daerah tertinggal perbatasan Indonesia.

Menurut Lukman, negara-negara tetangga telah menggagas pengembangan daerah terluar mereka sejak puluhan tahun lalu. Malaysia misalnya, telah memiliki kementrian daerah tertinggal sejak 30 tahun lalu, sehingga kesenjangan pembangunan wilayah terluar mereka dengan negara tetangga relatif teratasi. Karena itu, untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal di perbatasan, tahun 2009 ini dibentuk Badan Pengelola Perbatasan. Keputusan Presiden untuk badan ini sudah ada dan tinggal menunggu pencairan keuangan untuk pendanaan dari Departemen Keuangan.

Tahun 2008 lalu, alokasi dana untuk kementrian negara pembangunan daerah tertinggal mencapai Rp 1,6 triliun. Namun, tahun ini justru turun menjadi Rp 1,2 triliun. Khusus untuk pembangunan daerah perbatasan, dana yang disediakan hanya sebesar Rp 42 miliar. Padahal, idealnya alokasi dana pembangunan kawasan perbatasan berkisar Rp 10 triliun hingga Rp 15 triliun per tahun.

Berharap pemerintah mau memperhatikan daerah perbatasan tersebut dengan meningkatkan jumlah anggaran pembangunan dan pengamanannya. Daerah perbatasan merupakan cerminan dari suatu negara, maka dari itu daerah perbatasan harus di tingkatkan pembangunanannya dan diberdayakan masyarakat agar lebih sejahtera.

Pribadi Santoso
Taman Pagelaran, desa Padasuka, Ciomas, Kab.Bogor 16610
Email: pribadis@plasa.com

(mbs)