Jum'at, 17 Oktober 2008 11:57 wib
Terkait Auto Rejection
Wajar Kalau Saham Merosot
Direktur Perdagangan Saham BEI MS Sembiring. Foto: Candra Setya S
JAKARTA - Perdagangan saham yang merosot 10 persen kemudian dihentikan secara automatis (
auto rejection) setelah beberapa waktu disuspensi merupakan hal yang wajar.
"Wajar saja kalau merosot saat pembukaan, setelah pencabutan suspensi emiten dan baru diperdagangkan pada sesi pertama," ujar Direktur Perdagangan Saham, Penelitian, dan Pengembangan Saham Bursa Efek Indonesia (BEI) MS Sembiring, saat dihubungi
okezone, di Jakarta, Jumat (17/10/2008).
Sembiring mengatakan, aturan tersebut diberlakukan untuk semua emiten, tak terkecuali dengan saham tiga emiten grup Bakrie. "Aturan tersebut berlaku untuk semua saham, termasuk saham Bakrieland yang terkena
auto rejection," tambahnya.
Menurut pengamatan
okezone, sampai dengan pukul 11.15 JATS, tiga emiten grup Bakrie yang diperdagangkan yaitu PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) anjlok Rp15 atau merosot 10 persen ke posisi Rp135, PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) turun Rp18 atau merosot Rp18 atau anjlok 9,8 persen, sedangkan PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) stagnan di level Rp415.
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memang memberlakukan aturan
auto rejection 10 persen untuk saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) menjelang penutupan sesi pertama perdagangan.
Selain itu, saham-saham lainnya yang kemungkinan terkena
auto rejection di antaranya PT Trada Maritime Tbk (TRIM) yang pada perdagangan sesi pertama naik Rp34 ke posisi Rp159 atau setara 27,2 persen.
Di samping itu, saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) pun turut mengalami peningkatan Rp17 dari harga terendah Rp153 menjadi Rp170 atau setara 11,1 persen.
(ade)