Gubernur Bank Indonesia (BI) memiliki tanggungjawab urusan devisa dan harus mampu membangun persepsi yang baik sehingga ada jaminan stabilitas moneter. Sebaliknya, jika yang diusulkan adalah orang yang bisa trading saja, maka perkembangan bank sentral ke depan bakal terancam. Demikian, antara lain argumentasi Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP (seperti dikutip media) yang menolak calon Gubernur BI dari pemerintah.
Dengan demikian, alasan penolakan DPR-RI terhadap cagub BI sebenarnya masuk akal dan rasional. Tidak ada salahnya jika pemerintah mengedepankan sikap legowo dan rendah hati untuk menyikapi penolakan DPR-RI terhadap Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo dan Wakil Dirut Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Raden Pardede.
Pemerintah tidak perlu menyikapi penolakan fraksi-fraksi DPR-RI tersebut secara emosional namun sepantasnya disikapi bijaksana dan dengan kepala dingin. Bagaimana pun, sejarah adalah guru yang baik. Di dunia manapun, jarang terjadi, organisasi bank sentral yang seharusnya independent, tiba-tiba kemudian dipimpin oleh mantan dirut bank umum.
Di Indonesia pun, belum ada sejarahnya BI dipimpin oleh mantan dirut bank umum, BUMN sekalipun. Nama-nama terkenal seperti Radius Prawiro (Alm), Rachmat Saleh, Arifin M. Siregar, Adrianus Mooy, Soedradjad Djiwaddono, Syahril Sabirin, dan Burhanudin Abdullah (pejabat sekarang) merupakan firgur Gubernur BI yang tidak berasal dari pejabat bank umum.
Mengapa demikian? tentu tujuannya adalah untuk menghindari conflict of interest atau benturan kepentingan. Pertanyaannya, apakah kita akan menganut paham konvensional seperti yang dianut oleh negara-negara di dunia pada umumnya, atau kah kita akan menjungkirbalikkan paham konsensional yang sudah ada? Silahkan tanya pada rumput yang bergoyang.
Hormat kami,
Bunga Pratiwi,
Koordinator Indonesia Care Group
(IndCare), Jakarta
(mbs)