Di tengah banyaknya persoalan bangsa dan negara, para wakil rakyat kita di Senayan sana rupanya sedang gerah. Bukan karena banyaknya masalah korupsi yang belum bisa ditangani atau rakyat di Sidoarjo yang makin sengsara, tapi karena lirik lagu band legendaris Slank yang dinilai menghina mereka.
Lirik lagu berjudul Gosip Jalanan yang dianggap menghina itu adalah "DPR tukang buat UU dan korupsi". Bunyi lirik lagu tersebut yang bakal ditindaklanjuti oleh Badan Musyawarah (Bamus) dan DPR berencana akan melakukan gugatan. Hal itu telah dismpaikan oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbbun di Jakarta baru-baru ini.
Pertanyaan selanjutnya, adalah pantas atau pentingkah DPR menggugat? Bagi sebagian anggota Dewan mungkin saja penting, tapi apakah itu penting buat rakyat yang diwakilinya? Penting atau tidak, yang pasti rencana gugatan ini mendapat reaksi dari masyarakat. Mungkin ada yang mendukung, mungkin ada juga mencemooh. Yang mendukung mungkin karena kehormatannya ikut terusik, yang mencemooh jelas menganggap DPR kurang kerjaan.
Dalam dekade belakangan ini, bukankah DPR telah menjadi lembaga yang sangat super? Bisa membuat UU, memutuskan Gubernur BI, Panglima TNI, Kapolri, duta besar, hakim sampai kepada anggota KPU. DPR bisa mengawasi pemerintah, tapi tak ada lembaga formal yang mengawasi DPR. Lantas siapa yang mengawasi DPR? Tentunya, seluruh rakyat Indonesia mulai dari mahasiswa, LSM, tokoh agama, seniman, semuanya yang peduli dengan para wakil rakyat ini.
Namun demikian, kalau dicerna dengan pikiran jernih dan positif, lirik yang ditulis Slank itu mungkin saja sebagai bagian dari pengawasan bagi anggota Dewan Terhormat agar hati-hati dalam membuat UU dan lebih aktif mengawasi pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah. Kalau DPR memang bukan tukang korupsi tentu tidak akan gerah dan marah dengan lirik tersebut. Anggap saja sebagai pemacu untuk meningkatkan kinerja.
CHRISTOPER SIMANJUNTAK
Cilandak, Lebak Bulus
JAKARTA SELATAN
christoper@plasa.com (mbs)