Jum'at, 18 April 2008 10:08 wib

Main Mata Petugas Penegak Hukum

Kalau kita lihat di berbagai daerah Polri perang terhadap illegal loging tapi di NTB terkesan kurang mendapatkan perhatian dari Bapak Kapolri. Karena apa justru penebangan pohon di hutan dibiarkan saja tanpa ada tindakan apapun. Jangankan penebangan hutan ada kampung yang namanya perampuan di kecamatan Labuapi sebagai sarang motor curian, loak Pasar Cakra dan Terara Lombok Tengah sebagai sarang motor curian yang aparat polisi dan masyarakat kalau ingin menebus motor hilang ke daerah itu.

Kemudian penggunaan motor sitaan kepolisian sebagai kendaraan operasional apa dibenarkan Pak Kapolri . Tolong Pak Kapolri menindak anggotanya di daerah dan kalau yang di Perampuan tertangkap dan terungkap pasti akan mendapatkan simpati masyarakat. Tolong Pak jangan hanya mendapatkan laporan 86 saja tapi coba buka hotline langsung ke Kapolri untuk melaporkan kebobrokan aparat di daerah.

Eki Mawardi
Jl Langko 83
Mataram, NTB

(sjn)