Kalau kita lihat diberbagai daerah polri perang terhadap illegal loging tapi di ntb terkesan kurang mendapatkan perhatian dari bapak kapolri. karena apa justru penebangan pohon dihutan dibiar kan saja tanpa ada tindakan apapun.
Jangankan penebangan hutan ada kampung yang n amanya perampuan dikecamatan labuapi sebagai sarang motor curian,loak pasar cakra dan terara lombok tengah sebagai sarang motor curian yang aparat polisi dan masyarakat kalau ingin menebus motor hilang kedaerah itu. kemudian penggunaan motor sitaan kepolisian sbagai kendaraan operasional apa dibenarkan pak kapolri.
Tolong pak kapolri menindak anggotanya didaerah dan kealau yang diperampuan tertangkap dan terun gkap pasti akan mendapatkan simpati masyarakat.tolong pak jan gan hanya mendapatkan laporan 86 aja tapi coba buka hotline langsung ke kapolri untuk melaporkan kebobrokan aparat di daerah.
Eki Mawardi
Langko 83, Mataram
Telp 03706622005 (mbs)