Jum'at, 18 April 2008 13:07 wib

Tanggapan XL atas surat Bapak Benni A bertajuk "XL Rp600 sepuasnya?"

Tanggapan XL atas surat Bapak Benni A bertajuk "XL Rp600 sepuasnya?"

Jakarta 15 April 2008
Kepada Yth
Redaksi Okezone

Menanggapi keluhan Bapak Benni Andi Riyawan bertajuk "XL Rp600 sepuasnya?" yang dimuat di media okezone tanggal 9 April 2008, kami telah menghubungi beliau untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan perihal promo tarif kartu bebas.

Kepada seluruh pelanggan dan pengguna XL, perlu kami informasikan bahwa XL menerapkan tarif percakapan (voice call) berbeda baik ke sesama XL maupun Operator lain/PSTN berdasarkan area/lokasi pemanggil. untuk menikmati promo tarif XL bebas, maka pelanggan tidak perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Apabila Pelanggan menghubungi dari wilayah Bangka Belitung, maka tarif yang berlaku apabila menghubungi nomor XL adalah tarif Sumatera, dimana 1-30 detik: Rp10,- dan >30 detik - dan seterusnya adalah Rp 300,- sepuasnya pada jam Off Peak (23.00 - 10.59). Sedangkan apabila Pelanggan menghubungi ke nomor operator lain, maka tarif yang berlaku adalah 1-120 detik: Rp25,-,>120-600 detik Rp 0 (gratis), dan > 600 detik dan seterusnya:Rp10,- yang berlaku sepanjang hari (24jam).

Untuk informasi lebih lengkap mengeni tarif promo XL bebas, silahkan kunjungi website kami melalui alamat :http://www.xl.co.id/Korporat/Ruang_Media/Siaran_Pers/XL_bebas_Tetap_Termurah.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Bapak Andi riyawan Sebagai acuan bagi kami untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan kami.

Hormat kami,

Myra Junor
GM Corporate Communications XL 
(mbs)