Reformasi Ngawur dan Prematur...!
(Surat pembaca dalam rangka 10 tahun reformasi)
Masih perlukah pendekatan keamanan dalam era reformasi sekarang ?
Bergulirnya Era REFORMASI sejak jatuhnya Resim Soeharto pada Mei 1998 lalu menimbulkan berbagai harapan besar bahwa Indonesia akan memasuki suatu era yang demokratis,era kebebasan dengan mengedepankan penegakan hukum dan kedaulatan rakyat dalam setiap roda kehidupan masyarakat Indonesia yang gilirannya akan merupakan kontribusi nyata untuk mewujudkan (dalam jangka pendek) PEMULIHAN EKONOMI PASCA KRISIS EKONOMI-MONETER atau obsesi jangka panjang suatu masyarakat Indonesia yang adil makmur sejahtera "tata tenteram kertaraharja" sesuai amanat dan cita2 Proklamasi Kemerdekaan 1945 yang jelas termuat dalam Pembukaan UUD 1945.
Sepuluh tahun sudah era reformasi berlalu,namun apa yang kita dengar,lihat ,lakukan dan alami serta kita rasakan sendiri bahwa ternyata sekarang ini bukan semakin kearah obsesi dan harapan tersebut diatas namun kenyataan di masyarakat mulai level terbawah sampai tingkat elit politik menunjukkan bahwa keadaan yang terjadi sepertinya tidak lebih baik (atau kalau tidak bisa dikatakan lebih buruk) dibanding masa resim Soeharto berkuasa, saat ini Korupsi,Kolusi dan Nepotisme,tindakan2 kejahatan-anarkhi sebagian masyarakat,kelemahan/kekurang tegasan penegakan hukum,berbagai gangguan keamanan serta pelanggaran HAM (HAM daripada Korban kejahatan maupun HAM pelaku kejahatan) ternyata sangat lebih buruk disbanding era sebelum reformasi.Opini dan pandangan orang lain/masyarakat yang sudah maju (AS dan dunia Barat) bahwa ada suatu hipotesa mendasar yang menyebabkan seolah Indonesia belum sanggup dan tidak siap hidup dalam era reformasi dan demokratisasi yakni adalah : " Kwalitas SDM dalam segala segi kehidupan dan Kwalitas manusia Indonesia terhadap Kesadaran akan HUKUM,DISIPLIN,TATA TERTIB,dan Peraturan Perundang2an yang sedemikian rendah,bahkan dibeberapa tempat di masyarakat Indonesia dalam berbagai strata/golongan ternyata sangat-sangat buruk " .
Secara logika Sosiologis-Politis dan dalam berbagai sudut pandang ilmiah psikologi-sosial bahwa kesadaran terhadap Hukum,Disiplin dan Tata tertib /Perundang2an erta Kwalitas SDM dalam berbagai segi kehidupan adalah merupakan prasyarat mutlak untuk memasuki era kehidupan yang demokratis dengan berbagai kebebasan didalamnya termasuk dikedepankannya berbagai pola pendekatan kemasyarakatan yang bersifat persuasif dan preventif demi membina kehidupan masyarakat Indonesia yang penuh dengan ketertiban,keadiloan,rasa aman-damai dalam menjalankan kehidupannya. Bilamana prasyarat tadi tidak dipenuhi maka secara logika pula bahwa belum saatnya masyarakat Indonesia diberi kebebasan yang artinya penerapan pola persuasif dan preventif tadi memang masih sulit diterapkan. Di Negara demokrasi yang maju seperti AS dan berapa Negara lain di Eropa bahwa pendekatan keamanan dan pola represif ternyata masih sering diterapkan/diberlakukan terhadap suatu kejadian yang dinilai sudah menurus kepada tindakan anarkhi massa dan yang mengancam keselamatan negara (walaupun kwalitas SDM dan tingkat kesadaran hukum masyarakat sudah sangat tinggi),atau pemberlakuan yang sama dinegara2 yang baru mulai mengalami kemajuan seperti Singapura,Malaysia dan RRC dengan kwalitas SDM /tingkat kesadarn hukum yang sudah jauh lebih baik dari Indonesia tetap memberlakukan pola pendekatan keamanan dan penegakan hukum yang tegas dan keras dengan memberlakukan ISA (Internal Security Act).
Kalau mau jujur mengakui bahwa memang benar anggapan orang luar bahwa orang Indonesia sebagian besar adalah orang2 yang tidak punya kedisiplinan dan kesadaran hukum,tidak punya tata tertib, kwalitas SDM ( baik intelektual maupun prosperity ) yang sedemikian rendah dan juga kita harus mengakui dan menerima kenyataan bahwa orang Indonesia sebagian besar adalah tipe manusia2 yang bodoh,malas,tidak taat azas hukum dan ketertiban dengan etos kerja dan motivasi kerja yang sangat rendah tidak beretika dan sangat cenderung anarkhi, kita dinilai adalah orang2 yang berpola hidup dan berbudaya hidup "mau cepat kaya dan sukses tapi tidak mau kerja keras dan belajar keras" ,disamping itu tipe manusia2 malas tadi selalu saja merasa curiga, iri dan dengki bila melihat orang lain atau golongan lain atau dari etnis lain bahkan golongan penganut agama lain bisa sukses dan berhasil dalam kehidupan sosial ekonomi padahal keberhasilan yang diperoleh tersebut adalah benar2 karena kerja keras dan belajar keras (misalnya keberhasilan yang diperoleh golongan non pribumi,dan golongan non muslim yang minoritas),disamping itu golongan orang2 malas tersebut selalu saja mengait2kan segala sesuatu kehidupan sosial ekonomi kemasyarakatan dengan masalah agama, agama selalu dibawa2 untuk tujuan politis tertentu ,dan hal lain yang sering adalah orang2 malas itu selalu saja menyalahkan Pemerintah manakala terjadi kesenjangan kehidupan sosial-ekonomi bahkan memprovokasi terjadinya tindakan2 anarkhis dengan mengandalkan corong2 LSM tertentu.Sungguh sangat memalukan kita sebagai bangsa yang besar dan luas tapi kwalitas mental sebagian manusia nya sedemikian kecil dan sangat tidak terpuji.
Dengan demikian bila dianalisa dengan cermat sekarang ini secara logika ilmiah dan logika psikososiopolitis maka disimpulkan bahwa "memang belum saatnya masyarakat Indonesia diberi kebebasan penuh dalam era reformasi dan demokratisasi sekarang, sehingga dalam beberapa keadaan kritis dengan situasi yang mendesak sangat logis dan wajar dilakukan pendekatan keamanan yang terukur (seperti dinegara maju AS, Malaysia, Singapura,RRC dan beberapa Negara maju lain)" ,ada tiga hal penting yang telah dilanggar oleh masyarakat Indonesia manakala memasuki era reformasi ,yakni :
1. Keberhasilan Reformasi dan Demokratisasi ternyata dianggap seperti membalikkan telapak tangan padahal hal itu harus dicapai tahap demi tahap,bertingkat dan berlajut (gradual).
2. Reformasi dan Demokratisasi tidak dijalankan dengan program dan agenda yang jelas-sistimatis,tidak dijalankan kearah tujuan /sasaran yang tepat sesuai pola budaya dan cita2 luhur masyarakat Indonesia.
3. Demokratisasi - Reformasi tidak dijalankan sesuai koridor /rambu2 hukum-perundang2an dan tata tertib /kedisplinan yang tegas dan jelas.
Dengan bercermin ketiga kegagalan diatas maka apa yang menjadi cita2 reformasi sudah jauh melenceng dan bahkan menimbulkan konflik/anarkhisme masyarakat dimana2 mulai skala kecil sampai tingkat konflik horizontal masyarakat (SARA dsb), hal2 tersebut sangat jarang kita temui dimasa Orba. Disamping itu ABRI sebagai satu2nya harapan kearah kedisiplinan,ketertiban ,keamanan dan ketertiban masyarakat malah mau digembosi oleh beberapa oknum elit politik/LSM tertentu sehingga ketahanan dan kehormatan kita sebagai bangsa terancam.
Kesimpulan banwa memang masyarakat Indonesia memang belum saatnya diberi kebebasan penuh, karena tidak bisa menghargai kebebasan / hak orang lain ,sebagian besar masyarakat masih harus banyak diatur dan diarahkan bahkan dipaksa untuk tertib/disiplin/taat hukum karena memang masih tidak becus mengatur dirinya sendiri dan sering ngawur saat dikasi kebebasan ,kita memang masih harus elajar banyak kepada tetangga kita Malaysia dan Singapura serta RRC yang masih menerapkan ISA (UU keamanan dalam negeri) padahal kwalitas kesadaran hukum,kedisplinan,ketertiban masyarakatnya sudah sangat tinggi.Peranan pers juga haruslah yang bertanggung jawab memberitakan berita2-opininya yang bukan hanya harus terbukti benar tapi juga harus memikirkan sensitifitas dan dampaknya bagi masyarakat yang terdiri dari banyak golongan,etnis dan banyak agama ini jangan karena demi larisnya berita terjual malah menimbulkan dampak keresahan,konflik dimana2 sehingga stabilitas nasional menjadi korban.
Seorang rakyat kecil gol minoritas
Abriyanto
Jakarta Pusat, DKI Jakarta (fer)