Saya sempat berpikir ketika pemerintah berkata bahwa subsidi BBM hanya untuk orang kaya. Lalu, bagaimana dengan tukang ojek, sopir angkot, dll. Mereka ikut kelabakan donk ketika BBM dinaikkan harganya?
Nah trus saya punya pemikiran, bagaimana kalo di STNK setiap kendaraan juga dicantumkan sebuah kode yang menyatakan bahwa kendaraan yang bersangkutan harus memakai BBM yang telah disesuaikan harganya. Misalkan, ada pemilik mobil type Jaguar, nah, di STNK nya dicantumkan Kode SM (Super Mewah), dan ketika mobil ini hendak diisi BBM di SPBU, maka dia wajib membeli BBM untuk mobil dengan kode SM, tentunya harganya lebih mahal dibanding mobil dengan kode SU (Sudah Uzur) seperti metromini,bajaj, dsb.
Nah bagaimana petugas SPBU membedakannya? yaitu dengan adanya KARTU IDENTITAS PENGGUNAAN BBM (KIPB). Jadi setiap pemilik kendaraan bermotor wajib menunjukkan kartu tersebut kepada petugas SPBU ketika hendak mengisi BBM. Kartu tersebut ada banyak jenis, ada yang untuk kendaraan mewah, ada yang kendaraan standard, ada kendaraan umum, ada kendaraan super mewah, dsb. Nah dengan demikian, bisa jadi lebih merata. orang miskin pun tetep bisa beli BBM
Bagaimana ??
Shena Re Kenihu
Sunggal, Medan (mbs)