Kartu Kredit BII Merampok Uang Saya
Saya pemegang kartu kredit BII VISA GOLD 44237401xxxxxxxx benar-benar dibuat capek oleh BII.
Bulan Januari 2008 terjadi kasus pendebetan ganda untuk tagihan XBILL PLN sebesar Rp.207.750,-. Akhirnya setelah saya mengirimkan bukti ini itu, kasus selesai setelah BII mengirimkan surat resmi No.S.208.2970/DIRECTOR4-SC CREDIT CARD dengan yang menyatakan keluhan saya sudah diselesaikan dengan mengkreditkan kembali pada bulan februari 2008
Namun, betapa kagetnya! 13 mei 2008 jam 17.10, Sdri Vatryna Melda dari BII menelepon saya, mengatakan, dengan alasan PLN tidak mau mengembalikan uang yang sudah dibayar oleh BII, maka BII mendebet kembali tagihan PLN bulan Januari 2008 tersebut pada rekening kartu kredit saya bulan Mei ini. Sebuah pelayanan Bank yang terkesan main-main untuk mepermainkan customernya
Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, saya sudah dirampok BII sejumlah Rp.207.750,-
Mana mungkin, kasus yang sudah diselesaikan dengan resmi oleh BII bisa diungkit kembali 4 bulan kemudian???
BII, terima kasih buat pelayananmu selama 5 bulan ini yang luar biasa mengecewakan karena sudah semena-mena merampok uang saya, hanya sebesar Rp.207.750,-
Giauw Husni Yusdianto
Marina Emas Utara IV/15, Surabaya
+6285230507777 (fer)