Jum'at, 16 Mei 2008 17:03 wib

Rumah di Bawah Jalan Tol

Rumah di Bawah Jalan Tol

Setiap pagi saya ke kantor selalu naik tol di Gerbang Tol Jembatan Dua ke arah Tanjung Priok. Pemandangan yang saya lihat sungguh mengkhawatirkan karena di bawah jalan tol tersebut dulunya sudah bersih dari rumah penduduk , namun saat ini lokasi tersebut sudah banyak bangunan liar. Setahu saya, dulu daerah tersebut banyak bangunan liar namun sejak ada kebakaran di bawah tol Jembatan Tiga daerah tersebut sudah dibersihkan.

Untuk itu saya ingin bertanya ke pemda DKI (Jakut atau Jakbar karena daerah perbatasan) atau ke Jasa Marga kalau memang sudah dibersihkan dan terlarang untuk ditinggali, mengapa sekarang sudah banyak bangunan liar lagi, bukankah itu berbahaya bagi penduduk dan pengendara? Tidakkah kita belajar dari pengalaman dulu dimana Tol Jembatan Tiga terbakar karena ada rumah penduduk dibawahnya dan sampai sekarang masih terasa efeknya dimana daerah tersebut selalu macet apalagi pada jam sibuk.

Dimana konsistensi pejabat Pemda DKI atau Jasa Marga? Apa beliau-beliau pada buta dengan kondisi yang ada atau pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu atau takut dengan "preman" daerah tersebut? Mumpung masih belum banyak bangunan liarnya maka ada baiknya daerah tersebut dibersihkan dan dipakai sesuai fungsinya dan diberi pagar. Semakin lama dibiarkan maka semakin sulit kita untuk membersihkan.

Saya menulis surat ini, karena saya merasa gemas dengan kondisi yang ada saat ini dimana konsistensi suatu tindakan sudah menjadi sesuatu yang sulit dicari.

Ricardo
Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
021 32387250
  (fer)