Jum'at, 13 Juni 2008 13:41 wib

Sweeping Radio Gelap

Sweeping Radio Gelap

Saya prihatin sekarang ini, frequensi digunakan seenaknya sendiri, contoh banyak radio gelap yang tanpa ijin mengudara pada kanal radio berijin (ISR), sedangkan Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saat ini terkesan mendiamkanya, seakan tidak punya kekuatan lagi! Bagaimana Balmon, khususnya di daerah-daerah Semarang, Pati, Kudus dan Blora?

Andreas
Jl Pemuda 3, Salatiga
08885762773 
(fer)