Denda Sewenang-Wenang Bank Mega
Kepada,
Customer Care Center PT Bank Mega Tbk,
Saya adalah pemegang kartu Mega Visa Gold nomor 4201-9200-6464-6480, ingin menyampaikan complain, terkait dengan detail yang ada pada surat penagihan berjalan bulan Juni, yang jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2008.
Disana tertera keterangan:
DUNNING FEE: Rp50.000
Interest Charge: Rp11.673
Setelah saya tanyakan ke Ibu Bintang, Customer Care nomor 79175555, ini adalah biaya keterlambatan atas tagihan saya yang jatuh tempo pada tanggal 31 Mei 2008, yang kalau saya tidak salah, ingat saya bayar pada tanggal 1 atau 2 Juni 2008 sejumlah Rp293.930.
Saya sebagai nasabah, sangat dikecewakan oleh adanya biaya-biaya tersebut karena terus terang sebelum-sebelumnya saya pernah telat bayar hanya 1-2 hari. Karena satu dan lain hal seperti sibuk, keluar kota dan sebagainya, tetapi tidak pernah ada biaya-biaya tersebut di atas.
Seharusnya, sebelum membebankan biaya tersebut, Bank Mega harus melihat history pembayaran saya yang tidak pernah tidak bayar, maupun mencicil.
Fyi, saya mempunyai kartu kredit dari bank-bank lain, juga pernah beberapa kali telat bayar 1-2 hari, tetapi tidak pernah ada biaya-biaya yang menurut saya semena-mena. Coba dihitung saja total biaya tersebut di atas Rp61.673, dibanding dengan Jumlah Rp293.930 adalah 21 %! Hanya karena keterlambatan 1-2 hari saja?
Tolong diperhatikan dan permintaan saya adalah beban biaya-biaya tersebut di atas dihapuskan. Dan jika tidak, saya berketetapan hati untuk mundur dan tutup Kartu Kredit saya tersebut.
Henry Santoso
Pintu Air No 71, Jakarta
0818489988 (fer)