Setuju dengan Pengharaman Rokok
Para saudara muslimin sekalian saya setuju dengan pengharaman rokok. Mengapa? Memang di dalam Al-Qur'an tidak dijelaskan secara langsung mengenai rokok. Tapi, ada ayat yg berbunyi "wa laa tulquu biaydiikum ilaat tahlukah", yang artinya janganlah engkau membinasakan dirimu dengan tanganmu. Maksud ayat ini jangan kita melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa membuat diri kita rusak. Bukankah dengan merokok membuat fisik kita sakit-sakitan, dan bila kita telah menyakiti diri kita sendiri berarti kita telah melakukan perbuatan dosa.
Ada pernyataan bahwa satu hisapan rokok mengurangi 0,5 detik nyawa anda, selain itu saya juga paling tidak suka ada orang yang merokok didekat saya karena mengganggu jalur pernapasan saya.
Sekian dari saya semoga bermanfaat.
Ahmad Faisal
Kelapa dua, Komp Timah, Blok DD 27, Depok
(021) 87703650 (fer)