Minggu, 07 September 2008 12:27 wib

Miras Oplosan Dijual Bebas

Miras Oplosan Dijual Bebas

Kepada yang berwajib, aparat polisi atau apalah yang bisa menindaklanjuti kegiatan penjualan minuman keras yang dioplos, tempat mangkalnya PSK, di Ruko Harapan Indah Blok EA nomor 2 dan 3. Dimana blok EA nomor 2 menjadi tempat jualannya, dan EA nomor 3 sebagai gudangnya.

Tempat tersebut pernah digerebek aparat, tapi dalam waktu lima jam sudah bisa buka dan berjualan lagi (mungkin polisinya disogok). Bulan Ramadan saja masih berjualan! Siapa yang bisa bertindak tegas? Polisi, FPI, atau ormas Islam lainnya yang bisa bertindak, tolonglah wilayah kami tidak mau dikotori tempat maksiat begitu!

Terima kasih.

Agus
Ruko Harapan Indah Blok eb No 3, Bekasi
0218874546 
(fer)