Developer Taman Royal Tidak Tepati Janji
Pada bulan April 2008 kami berencana untuk membeli sebuah rumah dengan harga yang sesuai dengan ekonomi kami. Lalu jatuhlah pilihan pada perumahan Taman Royal 3, dengan alasan lokasi yang strategis, dekat dengan tempat bekerja dan DPnya sesuai dengan financial kami yaitu sebesar Rp38 juta.
Di situ kami mendapatkan unit yang luas tanahnya paling kecil dan cicilannya sesuai. Sebagai catatan suku bunga saat itu sekitar 10-11 persen dari dua bank pilihan. Pada 7 Mei 2008, kami mulai membayar cicilan DP pertama dari total sebanyak 4 kali cicilan. Setelah memasuki cicilan ketiga saya dipanggil untuk wawancara dengan pihak bank sekaligus tanda tangan PPJB. Di dalam perjanjian tersebut, pihak developer akan melaksanakan akad kredit sekitar tanggal 22 Agustus 2008 yaitu sekitar dua minggu setelah cicilan DP terakhir kami lunasi.
Tapi, yang terjadi akad kredit ditunda sampai 6-7 Oktober dengan alasan terkena libur hari raya. Namun pada kenyataannya akad kredit kami ditunda kembali menjadi tanggal 22 Oktober 2008 dengan alasan surat-surat untuk proses akad kreditnya belum jadi. Itu pun setelah kami rajin menanyakan kapan proses akad kredit akan dilakukan.
Beberapa hari sebelum tanggal 22 Oktober kami menanyakan kembali kepastian dari akad kredit yang hendak kami laksanakan guna memastikan hal-hal apa lagi yang perlu dilengkapi baik surat ataupun biaya-biaya. Namun, jawaban yang kami terima malah sangat mengecewakan karena dikatakan bahwa akad kredit kami kemungkinan akan diundur kembali menjadi awal November 2008 dengan tanggal yang belum dapat dipastikan.
Pada tanggal 27 Oktober 2008 tiba-tiba kami mendapatkan surat pemberitahuan yang berisi bahwa terjadi perubahan suku bunga bank secara global. Di situ kami kaget karena diharuskan membayar tambahan DP sebesar 10 persen untuk bank pertama. Itu pun masih harus menambah jumlah cicilan rumah karena suku bunga yang diterapkan adalah 15-17 persen dari sebelumnya yang kami sepakati sebesar 10 persen. Begitupun juga di bank kedua, walaupun kami tidak dikenakan tambahan DP, tapi suku bunganya sangat tinggi sekali. Menurut saya yaitu 17,5-20 persen dari yang awalnya hanya 10.49 persen.
Jadi kesimpulannya Kami sangat-sangat kecewa sekali dengan pihak developer (PT Cahaya Baru Realty) yang mengulur waktu akad kredit. Mestinya kami sudah tenang dengan keadaan ini.
Padahal uang untuk akad kredit dan mengurus surat-surat sudah kami siapkan. Pada 13 November 2008 saya telah membatalkan pembelian rumah tersebut secara tertulis, walaupun dengan konsekuensi DP yang kembali hanya 45ersen atau sekitar Rp17.500.000, dan pengembalian uang kami memakan waktu sampai tiga minggu dalam bentuk giro.
Deny
Komp PAP II Blok B6 No 12, Tangerang
0817897720 (fer)