Karsa dan Kaji Harus Siap Terima Kekalahan
Sidang Sengketa Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara KPUD Jawa Timur. Dengan keluarnya keputusan MK tersebut maka pemungutan suara di Sampang dan Bangkalan akan diulang dalam waktu 30 hari, sementara di Pamekasan hanya akan dilakukan penghitungan ulang dalam waktu 60 hari. Pemungutan dan penghitungan suara ulang ini mulai berlaku sejak keluarnya putusan MK, Selasa (2/12/2008).
Kubu Khofifah Indar Parawansa/Mudjiono (Kaji) dan pendukungnya bersuka cita ketika MK menerima sebagian gugatan yang diajukannya. Ketua MK, Mahfud MD meminta Kepada KPUD Jawa Timur untuk melakukan pemungutan ulang dan penghitungan suara di tiga kabupaten di Madura. Sementara itu, kubu Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dan pendukungnya menilai keputusan MK tersebut tidak lazim. Meskipun demikian, kubu Karsa menghimbau semua pihak melaksanakan dan mematuhi keputusan tersebut serta siap melakukan pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang, Madura.
Sengketa ini bermula dari gugatan pasangan Kaji terkait dengan keputusan KPU Jatim Nomor 30/2008 pada 11 November 2008, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Provinsi Jatim 2008 putaran kedua. Kubu Kaji mengungkapkan bahwa telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh kubu Karsa di Madura. Mereka kemudian menggugat keputusan KPUD Jatim ini dan membawa kasusnya ke MK pada 14 November lalu.
Terkait dengan putusan MK tersebut, sejumlah kalangan meminta kepada semua pihak (khususnya pendukung Karsa dan Kaji) untuk menghormati dan mentaati keputusan tersebut serta menjaga Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif.
Yang terpenting dalam hal ini adalah pasangan Karsa dan Kaji harus siap menerima kekalahan, bukan kemenangan. Sikap siap menerima kekalahan ini sepertinya belum dimiliki oleh setiap pasangan yang mengikuti pilkada, karena sikap legowo belum ada pada diri mereka.
Tidak ada salahnya kita belajar kepada proses pemilihan presiden AS, antara Barack Obama dengan Hillary Clinton. Meskipun sama-sama bersaing untuk memperebutkan posisi presiden AS, Hillary yang kalah tetap menerima kekalahannya bahkan pada akhirnya mendukung Obama. Sikap Hilarry ini sudah sepatutnya ditiru oleh kandidat yang ingin mengikuti Pilpres dan Pilkada.
Teuku Fachri
Awanglong 50, Samarinda, Kalimantan Timur (fer)