Rabu, 24 Juni 2009 14:47 wib

Saran untuk PLN

Sekadar memberi saran pada perusahaan publik seperti PLN. Hari ini saya dikejutkan oleh seorang petugas yang katanya dikirim oleh PLN wilayah kami untuk memutus aliran listrik karena kami terlambat melakukan pembayaran. Di rumah kebetulan ada ibu saya yang sudah manula dan beliau memberitahu saya mengenai hal ini. Langsung saat itu juga saya telepon ke rumah dan petugas tersebut masih ada di rumah saya.

Saya memang rada panas karena tanpa pemberitahuan tiba-tiba datang ingin memutus aliran. Setelah menyampaikan keberatan, kemudian petugas tersebut tidak jadi memutus aliran, dan mengatakan agar saya menghubungi kantornya. Untung pak Petugas tersebut masih mempunyai pengertian.

Saya memang sekali ini terlupa, lalu saya bayar via internet banking kemudian menghubungi nomor yang diberikan petugas tersebut, untuk segera fax bukti bayarnya. Pada saat saya mengajukan keberatan dijawab oleh yang menerima telepon memang demikian prosedur sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.

Terus terang saya tidak pernah baca isi kontrak, lah kita sebagai konsumen apa ada pilihan lain? Oleh sebab itu, kami menyarankan pada PLN agar lebih customer oriented lah, apabila ada keterlambatan setidaknya diberikan peringatan terlebih dahulu sebelum mengirim petugas yang langsung akan memutus aliran. Karena mungkin saja kejadian seperti saya ini benar-benar terlupa bukan hal yang disengaja.

Saran ini saya sampaikan demi kemajuan kita bersama agar PLN juga bisa meningkatkan pelayanan pada pelanggannya. Toh selama ini kami pun tidak pernah komplain apabila mati listrik maupun daya yang naik turun.

Demikianlah saran ini kami sampaikan semoga ada manfaatnya. Terima kasih.

A Bimo
Pesona, Cikupa, Tangerang
(021) 70102382
ario_bimo@yahoo.com
(fer)