Selasa, 30 Juni 2009 12:45 wib

Perumahan dengan Pasokan Listrik R3 (curah)

Saya merupakan salah seorang warga di Perumahan Sawo Griya Kencana, Limo - Depok. Saya beserta keluarga menempati serta menjadi warga dari perumahan ini sejak tahun 2005. Dengan pertimbangan rumah nyaman dan tenang, kami membeli satu unit rumah di perumahan ini. Namun, sejak saya membeli sampai menempati rumah, ada beberapa hal kerugian yang saya dapatkan. Salah satunya adalah fasilitas "listrik" yang disediakan pengembang.

Dari awal saya membeli rumah sampai saat ini juga dengan warga lainnya, kami dibebankan dengan pasokan listrik golongan R3 (listrik curah) oleh pengembang (Sawo Mateng Realty), atau lebih tepatnya golongan ini hanya diperuntukkan industri sekelas pabrik, bukan perumahan seperti yang kami huni sekarang ini, yang seharusnya mendapatkan fasilitas R1 atau pelanggan mandiri PLN.

Ini sudah berlangsung lama, hingga akhirnya sebagian warga sadar akan hal ini lalu mengajukan keberatan ke pihak pengembang menuntut untuk merubah listrik R3 (curah) menjadi R1 (pelanggan mandiri). Ini dilakukan karena kami tahu dan sadar bahwa selalu ada selisih yang begitu besar yang kami bayarkan setiap bulannya yang kalau dihitung hitung jika kita membayar dengan golongan R3 selama lima tahun akan didapat jumlah yang sangat fantastis untuk bisa menyekolahkan anak-anak kami di sekolah elit.

Dan yang juga penting yang kami harapkan adalah sistem pembayaran yang mudah yaitu dengan pembayaran sistem on-line ke PLN langsung. Bukan malah membayar listrik ke kantor pemasaran pengembang dengan menyetor secara tunai. Untuk hal ini segala upaya negosiasi warga ke pengembang diupayakan yang pada akhirnya disepakati antara warga dan pengembang dengan pembiayaan 50:50 untuk dilakukan instalasi ulang dari R3 menjadi R1 (kewajiban siapa?).

Namun, sampai pada kesepakatan tersebut ternyata pengembang tidak melakukan kewajibannya sebagai bentuk kesanggupan untuk melaksanakan instalasi ulang. Hal ini berbuntut kepada protes warga yang sampai akhirnya warga dengan terpaksa melakukan pembayaran listrik dengan menerapkan sistem R1 (pelanggan mandiri) PLN ke pengembang sebagai bentuk protes.

Situasi dan kondisi sekarang ini semakin rumit, hingga pada akhirnya baik warga dan pengembang saling melancarkan aksi ancaman. Warga tidak mau membayar tagihan R3 tapi menghendaki pembayaran R1, sedangkan pengembang akan bersikukuh memadamkan aliran listrik bagi warga yang tidak tunduk pada tagihan listrik yang mereka minta.

Kasus ini sudah kami lapor dan sampaikan ke pihak terkait seperti YLKI, polsek, kecamatan sampai kelurahan Limo - Depok. Dan sampai saat ini kami belum melihat adanya tanggapan dari pihak-pihak terkait tersebut. Paling tidak yang kami harapkan adalah sebagai mediator antara warga dengan pengembang mengenai perselisihan ini yang bisa saja dapat menimbulkan akibat-akibat yang tidak diharapkan akibat dari rencana pada pemadaman listrik yang akan dilakukan pengembang kerumah warga pada awal Juli ini.

Kasus ini banyak meninggalkan pertanyaan, di antaranya adalah:
1. Apakah PLN membenarkan pasokan R3 (listrik curah) tidak hanya industri, tapi juga ke perumahan? Untuk itu, apakah PLN bisa memberikan pasokan listrik R1 ke setiap warga yang tidak menghendaki pasokan listrik R3 (curah)?
2. Apa benar pengembang (Sawo Mateng Realty) punya kuasa untuk menentukan pasokan listrik dengan segala instrument dan properti yang dimilikinya ke setiap rumah di perumahan Sawo Griya Kencana, yang saat ini tanah dan bangunan merupakan milik warga?
3. Kemana seharusnya kami mengadu dan mendapatkan kembali hak-hak kami selaku penghuni rumah yang kami beli?

Semoga tulisan mampu menggugah pihak terkait untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi sekarang ini. Terima kasih.

Harris siregar
Perumahan Sawo Griya Kencana, Limo - Depok
08121018345
petaichina@yahoo.co.id
(fer)