Sehubungan dengan ditutupnya pintu terowongan dari Blok M Square menuju terminal bis oleh pihak pengembang Blok M Mall (PT Langgeng) sejak 24 Juni 2009 hingga saat ini, menyebabkan keresahan dan kerugian para pedagang yang telah membeli kios di lantai basement Blok M Square.
Perlu diketahui, bahwa para pedagang membeli kios di lantai basement (minus 2 dari lantai dasar) dengan harapan banyaknya pengunjung yang berasal dari arah pintu terowongan terminal. Kekesalan para pedagang semakin memuncak, karena tidak ada perhatian sama sekali dari manajemen Blok M Square.
Tidak adanya penjelasan dari manajemen kepada pedagang mengenai apa yang menjadi penyebab ditutupnya pintu terowongan dan upaya apa saja yang telah dilakukan agar pintu terowongan dapat dibuka, serta tidak tampak adanya upaya dari pihak manajemen untuk meramaikan atau mendatangkan pengunjung ke lantai basement.
Kutipan dari warta kota.co.id, kasus ini bermula ketika pengelola Blok M Mal menemukan bahwa Blok M Square telah melanggar daerah bangunan Blok M Mal dengan membangun semacam teras melebihi batas seharusnya, sekitar tiga meter. Pihak Blok M Mal telah memperingatkan manajemen Blok M Square akan hal tersebut dan meminta mereka untuk membongkar bangunan itu.
Pihak Blok M Square pun menyatakan kesanggupannya untuk membongkar bangunan itu. Namun, sampai batas waktu yang diberikan bangunan tersebut belum dibongkar juga. Akhirnya, manajemen Blok M Mal menutup terowongan yang menghubungkan Blok M Mal, Terminal Blok M, dan Blok M Square. Penutupan itu ternyata berimbas ke pedagang yang menyewa kios di sepanjang terowongan tersebut.
Seandainya saja pihak Manajemen Blok M Square (Agung Podomoro Group - PD Pasar Jaya - PT Melawai Jaya Realty) mau bertindak profesional, tentunya mereka akan segera memperbaiki kesalahan/pelanggaran yang telah mereka lakukan agar tidak mengorbankan para pedagang di lantai basement. Namun, pada kenyataannya manajemen Blok M Square terkesan sengaja membiarkan dan menutup mata atas permasalahan ini, sehingga saat ini banyak beredar isue-isue :
1. Pihak Blok M Square memang sengaja mendiamkan permasalahan ini dengan tujuan agar para pedagang yang telah membeli kios dengan harga lama (Rp150-180 jt) merasa merugi akibat sepinya pengunjung yang datang. Yang pada akhirnya diharapkan para tenant tersebut tidak mampu membayar cicilan/maintenance fee/listrik, sehingga cukup alasan bagi manajemen Blok M Square untuk mengusir atau membatalkan kepemilikan mereka. Dengan demikian Pihak Manajemen Blok M Square bisa menjual kembali kios di lantai basement dengan harga baru yang telah mencapai Rp350-400 jt.
2. Yang lebih menyakitkan lagi adalah issue adanya indikasi kuat bahwa dengan memanfaatkan kasus penutupan pintu terowongan terminal. Manajemen Blok M Square memang sengaja ingin menyingkirkan para pedagang di lantai basement karena ada sebuah usaha retail besar yang ingin menempati lokasi di basement. Analisa ini muncul karena ada indikasi-indikasi sebagai berikut :
a. Banyaknya jumlah akses tangga masuk dari ground flour (minus 1 dari lt dasar) menuju basement yang jumlahnya hampir mencapai 13 buah. Seakan-akan lantai basement memang dipersiapkan untuk lokasi sebuah usaha retail besar.
b. Beberapa hari terakhir ini ada pihak yang menutup rambu atau tanda-tanda petunjuk jenis-jenis toko yang ada di lantai basement. Petunjuk yang semula berbunyi basement/toko Kelontong/busana/percetakan/toko obat/pujasera ditutup dengan lakban hitam dan hanya menyisakan kalimat basement/pujasera. (kemungkinan besar dilakukan oleh petugas karena dilakukan dengan cukup rapi)
c. Dari indikasi ini terlihat bahwa pihak manajemen Blok M Square bukannya berusaha untuk menolong para pedagang di lantai basement dengan melakukan upaya-upaya agar para pengunjung mau datang ke lantai basement, tetapi malah berupaya mencegah para pengunjung agar tidak datang ke lantai basement.
Dari isue-isue yang beredar tersebut bisa saja banyak pihak beranggapan (bukan menuduh) bahwa manajemen Blok M Square tidak berbeda dengan mafia-mafia pasar yang berusaha mengambil keuntungan dengan mengorbankan para pedagang lama untuk mendapatkan keuntungan dari harga jual/sewa kios atau counter yang semakin tinggi.
Kenapa para pedagang bisa beranggapan seperti itu?
a) Apabila Manajemen Blok M Square (Agung Podomoro Group - PT. Melawai Jaya Realty - PD Pasar Jaya) mau bertindak sedikit profesional, sebenarnya kasus ini dapat cepat diselesaikan, yaitu dengan sesegera mungkin membongkar kelebihan bangunan teras (+ 3 meter) seperti yang dituntut oleh manajemen Blok M Mall, sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan.
b) Tidaklah terlalu sulit untuk membongkar bangunan teras (+ 3 meter) dan tidak akan merusak estetika gedung, kami percaya tentunya arsitek-arsitek hebat dan berpengalaman yang dimiliki oleh Agung Podomoro group dapat membuat mendesain ulang teras tersebut agar menjadi lebih indah.
c) Manajemen Blok M Mall dan manajemen Blok M Square sama-sama berada di bawah naungan PD Pasar Jaya, jadi sungguh aneh bila muncul konflik di antara mereka tanpa mampu diselesaikan oleh induknya.
Apapun yang terjadi Mohon agar jangan korbankan kami sebagai ex pedagang kaki lima yang memiliki modal kecil dan telah membantu dan berkorban dengan meramaikan Blok M Square sejak Desember 2008 hingga sekarang. Walaupun kami telah mengalami kerugian karena sepinya pengunjung Blok M Square selama periode itu, Desember 2008 - Mei 2009, namun kami tetap berjualan dengan harapan Blok M Square akan ramai pengunjung. Namun, ironisnya di saat Blok M Square sudah ramai, kami para pedagang kecil akan disingkirkan.
Mohon agar pihak/instansi yang berwenang untuk mengawasi indikasi sepak terjang manajemen Blok M Square dan dapat segera dapat membuka pintu terowongan menuju terminal agar isue-isue yang beredar dapat ditepis.
Tertanda
(Para pedagang lantai basement yang telah dirugikan)
Oe Tjok
Jl Kramat Pela 1 No 22, Jakarta Selatan
0812181856577
oetjok@yahoo.com (fer)