Macet! macet dan terus macet, itulah gambaran yang paling jelas tentang ibukota Jakarta. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemda DKI ataupun pihak terkait seperti Dephub, namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Karena kemacetan terus menghiasi setiap jalan-jalan di ibukota Jakarta.
Usaha pemerintah daerah dengan menghadirkan Busway tidak menyelesaikan masalah, namun menimbulkan satu masalah baru bagi lalu lintas jalan raya, dikarenakan volume jalan dikurangi sebagaian dan diperuntukkan khusus bagi busway. Sementara kendaraan umum lain tidak dapat melintas karena memang dilarang untuk kendaraan lain.
Usaha lainnya dalam upaya mengurangi kemacetan di ibukota Pemda DKI memberlakukan jam masuk sekolah lebih awal, yang sebelumnya jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB, kini diubah menjadi pukul 06.30 WIB. Usaha inipun tidak mengurangi kemacetan. Tidak hanya sebatas itu saja, pengalihan jam masuk kerja bagi masing-masing wilayah juga dilakukan, namun lagi-lagi hasilya nihil, kemacetan tetap terus menghiasi jalan-jalan Jakarta. Pemberlakuan three in one yang lahir lebih dulu juga tidak mampu mengurangi kemacetan.
Kali ini Depertamen Perhubungan berencana mencoba akan menerapkan kebijakan barunya yaitu akan menghapus kawasan three in one, namun pelaksanaan akan diwujudkan dengan pemberlakukan road pricing yaitu setiap kendaraan yang akan melintas akan dikenakan semacam distribusi.
Itu artinya masyarakat akan mengeluarkan ongkos yang lebih besar dari hari-hari sebelumnya, walaupun tidak melintasi jalan tol namun biaya yang dikeluarkan seperti menggunakan fasilitas jalan tol. Walaupun tidak membayar joki three in one namun pengeluaranya diperkirakan akan lebih besar dari pembayaran joki.
Pihak Departemen Perhubungan berpendapat pemberlakuan road pricing seperti itu diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang selama ini telah beranak pihak di ibukota Jakarta. Menurut Direktur Keselamatan Transportasi Direktorat Jenderal Angkutan Darat Departemen Perhubungan Soeripto, bahwa setelah penghapusan kawasan three in one masyarakat tidak perlu membayar joki namun diganti membayar sejumlah uang yang akan diatur dengan sistem pembayaran melalui elektronik.
Departeman Perhubungan dalam melakukan road pricing akan berpatokan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahkan, Undang-undang ini kelak akan jadikan sebagai acuan bagi kota besar lain di seluruh Indonesia, yang layak memberlakukan road pricing.
Yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah akan efektif pelaksanaan road pricing nantinya, karena kalau kita melihat dengan pelaksanaan dan upaya-upaya yang selama ini juga tidak dilaksanakan secara maksimal. Kini muncul usaha baru untuk mengatasi problem yang sama.
Menurut saya pemberlakuan road pricing tidak akan berbeda jauh dengan pemberlakuaan three in one yang selama ini dilakukan, karena istilah hanya mengganti baju saja namun tidak ada yang dari rencana peraturan tersebut, karena masalah dasar joki dengan digantikan uang tunai.
Hendaknya Departemen Perhubungan mampu memberikan terobosan bukan hanya mengotak-atik peraturan yang telah berjalan. Departemen Perhubungan harus memberlakukan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dalam hari kerja, karena selama ini belum pernah dengar ada usaha pembatasan seperti itu.
Pengaturan naik turun penumpang umum harus pada tempat halte yang telah disediakan, tertib lalu lintas, serta rambu jalan juga harus disesuaikan dengan kondisi dilapangan. Yang perlu kita garis bawahi adalah disiplin pengguna kendaraan bermotor masih sangat rendah.
Faktor inilah yang menyumbang kemacetan terbesar. Jangan sampai peraturan yang akan dilaksanakan membuka celah baru untuk melakukan pungli, masih ingat seperti apa pelaksanaan aturan pada jembatan timbang bagi kendaraan angkutan barang yang pernah dikupas oleh media? begitu nyata praktek pungli dilakukan oleh oknum-oknum yang haus uang.
Apapun usaha yang dilakukan terkait untuk mengurangi kemacetan kalau tidak aturan penggunaan kendaraan pribadi pada hari dan disiplin para pengguna rendah, tetap akan sia-sia. disamping itu harus diimbangi oleh peremajaan kendaraan angkutan umum, sehingga para penumpang dapat menggunakan fasilitas kendaraan umun nyaman.
Hendriwan Angkasa
Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat
angkasa_h@yahoo.com
(fer)