JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menegaskan, partainya hanya mengusulkan pengampunan bagi Soeharto dalam kasus pidana, bukan yang perdata.
"Memang sudah tidak bisa lagi yang pidana. Golkar hanya bicara soal pidana. Sebenarnya sudah SKP3 sudah tidak ada soal. Perdata iya, tentu urusan negara," ujar Kalla usai menghadiri dzikir bersama Tahun Baru 1 Muharram, di kediamannya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (9/1/2008) malam.
Apa nanti kalau tidak diperiksa sama dengan Presiden Afsel? "Itu kan tidak sakit. Kita tegakkan hukum yang mengatakan kalau orang sakit tidak bisa diadili. Justru nanti kita melanggar hukum kalau diadili dalam keadaan sakit. Semua orang tahu beliau sakit".
Mengenai persoalan hukumnya, Kalla mengatakan itu urusan kejaksaan. "Kalau perdata kan bisa diwariskan. Kalau pidana tidak bisa," tandas dia.
Mengenai doa yang ditujukan bagi Soeharto, Kalla mengatakan, "Ini kan cuma doa, dzikir. Semua pemimpin didoakan. Kebetulan Pak Harto lagi sakit. Yang sudah meninggal juga didoakan. Saya juga didoakan supaya lebih sehat. Kita sunnah untuk mendoakan orang sakit".
Acara yang digelar ini, ditegaskan Kalla, bukan dikhususkan untuk Soeharto. "Ini bukan spesial. Jangan ditulis seperti itu," pungkas Kalla.(jri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan