NGANJUK - Ulah Satpol PP Kab Jombang benar-benar tak manusiawi. 20 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ditangkap, dibuang di hutan Kec Gondang Kab Nganjuk. Terbongkarnya pembuangan gepeng ini terungkap oleh seorang warga.
Warga mendapati beberapa gepeng yang kebingungan dengan lokasi yang dianggap asing. Warga Desa Ketawang Kec Gondang, Jawa Timur, Rabu (6/2/2008), mendapati para gepeng itu terlantar di hutan desa.
Oleh kepala desa setempat, mereka ditampung di kantor kelurahan dan diberi makan oleh warga yang iba melihat kondisi gepeng yang tampak kelaparan. Penemuan gepeng yang berjumlah 20 orang dan rata-rata jompo ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gondang dan Satpol PP Nganjuk.
Mereka diangkut ke panti Unit Pelayanan Sosial Bina Karya Kertosono. Kepala Unit Pelayanan Sosial Bina Karya Kertosono, Marnoto mengaku kecewa dengan ulah Satpol PP Jombang yang membuang begitu saja para gepeng ini. Menurutnya, gepeng yang ditangkap tak seharusnya begitu saja dilepaskan, apalagi dilepas ditempat yang jauh dari keramaian.
"Harusnya mereka ditampung di barak atau penampungan dulu selama minimal 1 ?" 3 hari. Setelah itu, baru ditempatkan dimana mereka pantas dititipkan. Dipanti, atau yang lainnya," kata Marnoto.
Karena kondisi gepeng yang rata-rata jompo, ia mengaku kesulitan menampung, Pasalnya, di panti yang ia pimpin tersebut hanya menampung gepeng usia produktif yang masih mampu untuk dididik mandiri. "Dari 20 orang, semuanya tak bisa diharapkan untuk dididik disni (panti). Kami juga kebingungan dengan gepeng kiriman ini," keluhnya.
Apalagi menurut Marnoto, dua diantara gepeng tersebut diketahui mengidap psikotik (gangguan kejiwaan). Sehingga, ia harus berkoordinasi dengan panti yang memang menampung gepeng psikotik. "Kami hanya mendata mereka saja. Untuk kelanjutan bagaimana gepeng ini ditampung, kami masih melakukan koordinasi dengan panti di Madiun," tegasnya.
Ditambahkan dia, salah satu gepeng yang hendak didata, berhasil melarikan diri dari panti. Ia sendiri tak tahu apa motif gepeng yang kabur itu. "Mungkin karena takut," katanya pendek.
Lamirah, salah satu gepeng mengaku, malam sebelumnya ia ditangkap Satpol PP Jombang di pasar setempat. Dia mengaku saat ditangkap itu, ia yang sempat dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata. Namun tak berselang lama, ia dinaikan mobil lalu diturunkan di persawahan yang berdekatan dengan hutan desa tersebut. "Saya dan teman-teman sempat berjalan beberapa kilo sampai menemukan pedesaan. Dan kami sempat diberi makan kepala desa," ungkap Lamirah.
Ia pun mengaku kecewa dengan sikap Satpol PP Jombang yang begitu saja mencampakkkan mereka, sementara rumah gepeng itu berjauhan. "Mungkin nasib kami saja yang jelek," katanya saat berada di Unit Pelayanan Sosial Bina Karya Kertosono.
Pengakuan serupa juga diungkapkan Suratmi. Wanita lanjut usia itu mengaku tak tahu menahu apa yang menimpanya. Yang ia ingat, sebelumnya ia dan puluhan teman gepengnya itu ditangkap Satpol PP di Jombang. "Kami diangkut dan diturunkan ditengah sawah. Lalu kami berjalan ke desa dan ditolong warga," tutur Suratmi dengan lugas.
Sementara Kasi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP Jombang, Wiko F Diaz, tak bisa memastikan apakah gepeng yang ditemukan di Nganjuk itu adalah hasil tangkapannya. Dia berdalih, belum melakukan koordinasi dengan petugas yang mengantarkan gepeng usai didata itu. "Saya belum bisa memastikan karena belum koordinasi dengan petugas yang mengangkut gepeng," katanya.
Hanya saja ia mengaku, pihaknya memang melakukan operasi malam hari sebelumnya. Dan pihaknya telah mengirim para gepeng ke rumah masing-masing dan panti setempat. "Ada yang kami kirim ke panti, dan beberapa gepeng yang berasal dari Jombang sendiri kita antar sampai rumah. Beberapa juga kami beri uang saku untuk naik becak pulang kerumah," kilahnya.
Atas pengakuan salah satu gepeng yang mengatakan jika baru saja ditangkap Satpol PP Jombang, ia kembali menampik. "Bisa saja gepeng bicara begitu dan kebetulan kami memang usai melakukan razia terhadap mereka," pungkasnya. (Tritus Julan/Sindo/ism)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan