News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


Peredaran Narkoba DIY Nomor Dua, 25% Perempuan

Kamis, 14 Februari 2008 - 15:59 wib
text TEXT SIZE :  
Share

YOGYAKARTA - Penyalahgunaan narkotika dan obat-oban terlarang lainnya (narkoba) di Yogyakarta sangat mengkhawatirkan. Perkembangan peredaran dan pemakaian barang haram itu di kota pelajar ini terus meningkat.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk peredarannya, Yogyakarta menduduki urutan nomor dua setelah Jakarta. Sedangkan untuk pemakainya menempati ururan ke-9 secara nasional.

"Peredaran narkoba di Yogyakarta nomor dua setelah Jakarta dan untuk pemakaian nomor sembilan secara nasional. Dari jumlah ini 25% adalah perempuan," ungkap anggota BNN Kuncoro di kampus UGM, Kamis (14/2/2008).

Kuncoro mengatakan meningkatkan penyalahgunaan narkoba ini, selain karena faktor ekonomi juga disebabkan lemahnya pengawasan dan pengendalian dari aparat penegak hukum.

Sehingga dengan melihat fakta ini, maka perlu adanya langkah preventif, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukumnya harus jelas. Apalagi Yogyakarta merupakan kota pelajar.

Jadi, jika hal ini tidak ditanggulangi secepatnya, maka akan mempengaruhi Yogyakarta, khususnya generasi mudanya.

Untuk itu, perlu adanya konsolidasi dari semua elemen dalam menanggulangi dan mencegah meluasnya peredaran narkoba ini di masyarakat.

"Konsolidasi ini, bisa dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar," jelasnya.

Kuncoro yang juga pakar psikologi dari UGM ini juga mengharapkan agar aparat penegak hukum harus tegas dalam menerapkan hukuman kepada mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini, baik kepada pengedar maupun pemakainya.

Untuk itu, aparat penegak hukum perlu menerapkan hukuman mati, terutama bagi pengedar dan bandar narkoba.

"Mengingat selama ini kebanyakan yang mendapat hukuman hanya mereka pemakai sekaligus korban dalam penyalahgunaan narkoba ini," paparnya.

Koordinator Jaringan Pemantau Peradilan Yogyakarta Baharuddin mengatakan agar aparat penegak hukum harus tegas dan berani dalam memberikan sanksi serta hukuman bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba ini.

Sebab selama ini, yang mendapat tindakan kebanyak pemakainya. Namun bandar, pengedar, atau produsennya belum tersentuh. (Priyo Setyawan/Sindo/jri)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 04 Juli 2009 15:06 wib

    Keluarga Mahasiswa Mesir Tuntut Permohonan Maaf

  • Sabtu, 04 Juli 2009 14:18 wib

    Sejoli Korban Tabrak Lari Hanyut di Sungai

  • Sabtu, 04 Juli 2009 13:12 wib

    Tipu TKI, PJTKI Ilegal Digerebek Polisi

  • Sabtu, 04 Juli 2009 11:09 wib

    Cucu Tega Habisi Kakeknya di Bekasi

  • Sabtu, 04 Juli 2009 09:54 wib

    Dipukuli di Mesir, 4 Mahasiswa Ditanya Soal Al-Qaeda

  • o3 o4