JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ramai dipadati anggota Front Pembela Islam (FPI) dalam sidang pemimpin aliran Al Qiyadah al Islamiyah, Ahmad Mushadeq, Rabu (20/2/2008). FPI pun meneriakkan jika Ahmad Mushadeq halal untuk dibunuh.
Teriakkan dari anggota FPI itu terjadi ketika saksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Hawawi mengatakan jika banyak ajaran Mushadeq yang menyimpang dari Islam. Merespons keterangan tersebut, FPI pun berteriak "Bunuh..bunuh...darahnya halalan thoyiban".
Mendengar teriakkan seperti itu, Moshadeq yang duduk di bangku deretan kuasa hukum, hanya terdiam. Dia hanya menopang dagunya dengan tangan kiri seolah tidak peduli dengan teriakkan anggota FPI.
Massa FPI kembali tersulut emosinya, ketika saksi Ahmad Hawawi mengatakan jika Mushadeq mengubah ayat Al Quran terutama Surat Al Ankabut. "Naudzubillah mindzalik...ini orang memang layak dibunuh," teriak salah satu anggota FPI.
(ahm)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan