Dua tersangka Sal (17), warga Dukuh Tegalrejo, Desa Rowosari, Kec Rowosari, Kab Kendal, dan Har (17), warga Dukuh Seklayu, Desa Krengseng, Kec Gringsing, Kab Batang. Kedua tersangka dibekuk di rumahnya masing-masing.
Korban Bunga (15), bukan nama sebenarnya, warga Ketanggan, Kec Gringsing diperkosa beramai-ramai di sebuah areal perkebunan karet milik PTPN IX Ketanggan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi perkosaan terhadap korban bermula dari perkenalan di sebuah jalan. Saat itu, korban baru pulang sekolah dan bertemua tersangka di jalan. Korban dan tersangka lantas berkenalan. Meski baru berkenalan, korban dan tersangka tampak akrab.
Kemudian, korban ditraktir tersangka makan bakso di daerah Gringsing. Puas makan bakso, ketiganya melanjutkan perjalan dengan naik motor ke arah perkebunan karet.
Korban tidak curiga saat berada di areal perkebunan karet yang sepi. Ternyata, sampai di perkebunan karet, korban diperkosa dua tersangka di bawah pohon karet. Meski korban sempat meronta, tapi kedua tersangka nekat melakukan pemerkosaan. Korban ditinggal di tengah hutan karet usai diperkosa.
Sampai di rumah, korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya. Mendengar pengakuan korban, keluarga melaporkan ke Polsek Gringsing.
Berdasarkan laporan itu, polisi mengadakan pengejaran ke wilayah Kab Kendal. Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya dini hari tadi. Di depan petugas, tersangka mengaku hanya menggagahi tubuh korban. Namun versi polisi, alat vital korban sudah robek.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Mat Ridho ketika dikonfirmasi tadi pagi enggan menjelaskan kasus itu.
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan