o1 o2

News


Usai Skors, DPR Sahkan 5 Anggota Bawaslu

Kamis, 20 Maret 2008 - 02:35 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Hariyanto Kurniawan - Okezone

JAKARTA - Komisi II DPR akhirnya mengesahkan lima anggota Bawaslu yang terpilih melalui mekanisme voting. Setelah sebelumnya pimpinan komisi menskors sidang sekitar 45 menit untuk mencari jalan keluar, atas perbedaan interpretasi hasil voting di antara anggota komisi.

Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan akhirnya mengetuk palunya pada pukul 22.45 WIB, Rabu (19/3/2008), untuk mengesahkan lima anggota Bawaslu yang terpilih. Kelimanya secara berurutan, Wahidah Suaib dengan suara terbanyak mengumpulkan 41 suara, disusul dengan oleh mantan Ketua Panwaslu Jateng Nurhidayat yang mengumpulkan 34 suara.

Sementara, SF Agustiani Tio FS sebesar 31 suara menempati urutan ke tiga, posisi empat diisi Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bambang Eka Cahya Widodo dengan 29 suara, terakhir mantan anggota panwaslu Depok Wirdyaningsih meraih 28 suara.

"Voting telah sesuai dengan tata tertib dan kelima anggota yang terpilih kita minta untuk ditetapkan dalam sidang paripurna," ujar EE Mangindaan seraya mengetukkan palu sidang ke meja sebanyak satu kali.

Sidang sebelumnya sempat diskors selama 45 menit usai penghitungan suara selesai. Pengesahan sempat tertunda karena adanya perbedaan persepsi perihal komposisi perempuan hasil voting di antara para anggota komisi. Dari hasil voting menunjukkan komposisi perempuan mengalahkan komposisi pria. Yakni tiga perempuan dan dua pria.

Beberapa anggota komisi berpendapat, komposisi ini seperti ini tidak terdapat dalam tata tertib (tatib). Sebaliknya, yang ada dalam tatib berkomposisi tiga orang pria dan dua orang perempuan. Sedang, anggota lainnya mengatakan komposisi anggota Bawaslu hasil voting tidak bermasalah dan tidak melanggar tata tertib (tatib).

Menurut anggota komisi yang menyetujui hasil voting, komposisi tiga berbanding dua untuk tiga lelaki dan dua perempuan hanya berlaku pada proses voting.

"Ini ada perbedaan persepsi. Komposisi 3:2 itu sesuai tatib hanya di proses (voting), setelah itu dirangking. Jadi komposisi 3:2 bukan di hasil (voting)," jelas anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Lena Maryana Mukti, saat berbincang dengan para wartawan.

Setelah lobi alot selama 45 menit di antara anggota komisi di ruang tunggu pimpinan, akhirnya para anggota komisi sepakat untuk mengesahkan hasil voting.

"Saya mewakili suara Fraksi Golkar menganggap proses ini harus kita hormati. Kelimanya sudah terpilih dan kelimanya merupakan terbaik yang sudah ada. Maka, saya meminta semua fraksi untuk menghormati mekanisme ini. Dengan terpilihnya dua Arjuna dan tiga Srikandi dan menerimanya, sebagai penghormatan proses demokrasi," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

Apa yang dikatakan Priyo, diamini oleh seluruh perwakilan fraksi di Komisi II yang menyetujui hasil voting. Beberapa anggota komisi mengatakan, tidak ada alasan untuk menganulir hasil voting. 15 orang yang menjalani voting merupakan individu-individu yang terbaik.

Anggota lainnya berpendapat kualitas manusia tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya. Semoga anggota Bawaslu yang terpilih di Komisi II dapat menciptakan pemilu yang lebih berkualitas lagi.

Sementara, sidang Komisi II juga memutuskan hasil yang positif untuk para calon anggota Bawaslu yang gagal terpilih. Para anggota komisi setuju, para calon anggota Bawaslu yang gagal akan diberi kesempatan untuk dipekerjakan sebagai staf ahli Bawaslu. (hri)
(fit)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 03:03 wib

    Polisi Selidiki Ledakan Genset RSU Pirngadi

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:03 wib

    Pelaku Penembak Polisi Tidak Sendirian

  • Rabu, 10 Februari 2010 01:25 wib

    Pencabutan Moratorium TKI Tertunda

  • o3 o4