JAKARTA - Niat pemerintah untuk memblokir situs porno di tanah air tidak semudah yang dibayangkan. Pemerintah akan menerapkan aturan itu di warnet dan komputer pribadi.
"Kalau pemblokiran di warnet dan komputer pribadi itu bisa sukses jika ada good will (kemauan) dari pemilik warnet atau komputer yang bersangkutan, pemerintah bisa dikatakan tidak berhak memaksakan karena itu area pribadi," ujar pengamat teknologi Roy Suryo, saat berbincang dengan okezone, Kamis (27/3/2008).
Menurutnya, efektif tidaknya niat pemerintah untuk melindungi moral warganya itu tergantung dari kemauan warganya. Sebab upaya yang dilakukan pemerintah untuk memblokir situs-situs porno di tanah air hanya bisa dilakukan di level hulu.
Roy lantas menjelaskan, pemblokiran situs porno di Indonesia bisa dilakukan melalui tindakan di level hulu dan hilir. Hulu adalah dengan memblokir di server utamanya sehingga seluruhnya otomatis terblokir, sedangkan di hilir dilakukan dengan memasang software anti-situs porno di masing-masing komputer.
"Memblokir server hanya bisa dilakukan di server milik pemerintah, sementara warnet-warnet hampir seluruhnya menggunakan server dari asing, pemerintah tidak kuasa kecuali memang masing-masing warnet mau memasang software anti-situs porno," terangnya. (pie)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan