JAKARTA - DPR mungkin tidak mau berurusan dengan Slankers, julukan para penggemar Slank, sehingga memutuskan untuk tidak melanjutkan proses evaluasi terhadap Slank. Namun isu lain disorongkan DPR. Slank katanya merendahkan kaum perempuan dalam lagu Gosip Jalanan.
"Badan Kehormatan (BK) menghentikan proses evaluasi terhadap grup band Slank. Pimpinan BK sudah bertemu dengan pimpinan DPR. Tadinya pimpinan akan melanjutkan hal ini ke Komisi III bidang hukum. Kami meminta kesadaran masyarakat sendiri. Coba lihat bait ke tiga lagu tersebut, hal itu menyinggung kaum perempuan," terang Wakil Ketua BK, Gayus Lumbuun, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/4/2008).
Gayus menyinggung hal tersebut membuat KPK, yang sebelumnya memiliki niat baik menghadirkan Slank untuk pentas 26 Maret lalu, hanya berujung pada eforia yang menyinggung DPR.
"Jadi KPK yang tadinya memiliki niatan baik agar masyarakat bermoral dan memiliki peradaban, ternyata berujung pada eforia di mana kami dituduh membatasi kebebasan berekspresi," timpalnya.
Gayus membatah, jika sebelumnya DPR akan mengajukan gugatan kepada Slank, selain itu dia juga menepis tudingan bahwa DPR ingin membatasi kebebasan berekspresi.
" Kami belum pernah berpikir untuk mengajukan gugatan," pungkasnya.
Mengenai pertanyaan masyarakat mengapa DPR baru mempersoalkan lagu Slank yang sudah beredar sejak 2004 lalu itu. Gayus mengatakan, pihaknya memang baru mengetahui soal lirik yang menyinggung DPR itu dari Koran Sindo Sore yang memberitakan pentas Slank di KPK.
"Kalau ditanya kenapa kami baru persoalkan sekarang, padahal lagu itu sudah beredar sejak 2004, karena kami baru tahu melalui media tanggal 26 Maret yang mengutip lagu tersebut yaitu di Sindo Sore. Jadi kami bergerak dan merespon aduan apa adanya secara tertib," ujarnya. (fit)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan