JAKARTA - Badan Kehormatan DPR mendapatkan informasi bahwa 9-10 anggota DPR terlibat dalam kasus suap pengalihan lahan hutan lindung 7.300 hektar di Bintan, yang memenjarakan anggota komisi IV Al Amin Nasution.
"Itu baru masuk inventaris saya, bagian terima aduan informasi," kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun kepada wartawan usai diskusi di Marios Place, Jakarta, Sabtu (12/4/2008).
Gayus mengungkapkan yang melaporkannya adalah masyarakat, orang-orang pers. "Maka BK DPR perlu mendalami informasi ini. Jangan dilansir pasti dulu ya, karena saya belum jelas," kata Gayus.
BK juga mengaku akan mengkomunikasikan informasi ini kepada KPK pekan depan. "Informasi ini akan kami komunikasikan kepada KPK kembali, walaupun (DPR) reses," jelasnya.
Menurut informasi 10 orang tersebut adalah anggota komisi IV yang melakukan kunjungan ke Bintan, Kepulauan Seribu pada Januari 2008.
(uky)
NEWS TICKER :

