News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


Ahmadiyah Minta Perlindungan Mabes Polri

Kamis, 17 April 2008 - 07:17 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Sandy Adam Mahaputra - Okezone

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) mendampingi Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk meminta perlindungan hukum kepada Markas Besar Kepolisian RI, Kamis (17/4/2008) sekira pukul 10.00 WIB.

"Kita akan ke Mabes Polri untuk meminta perlindungan terhadap JAI serta aset-asetnya," kata Direktur LBH Jakarta Asfinawati kepada okezone, Kamis (17/4/2008).

Asfinawati menilai rekomendasi Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) yang menyatakan Jamaah Ahmadiyah adalah aliran menyimpang, merupakan pelanggaran HAM.

Keputusan itu dikhawatirkan akan digunakan berbagai pihak untuk membenarkan tindakan kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah. (sis)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4