JAKARTA - Penanganan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dinilai telah memerosotkan reputasi Indonesia di mata dunia internasional.
"Negara seharusnya netral bukan memihak seperti sekarang ini, saya rasa negara kita tidak memiliki prinsip yang jelas," kata Syafi'i Anwar dari Internasional Cental for Islam and Pluralism (ICIP) kepada okezone, Kamis (17/4/2008).
Syafi'i menambahkan, rekomendasi Bakor Pakem yang menyatakan Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam, tidak memiliki argumentasi yang baik. Selain itu, tidak berdasarkan aturan hukum.
"Perlu ditekankan Indonesia negara berdasarkan Pancasila bukan agama," tandas Syafi'i.
Menanggapi permintaan Majelis Ulama Indonesia agar para pemimpin JAI segera diadili, kata Syafi'i, merupakan tindakan yang justru menyimpang dari konstitusi, juga kemunduran penegakan HAM dalam kebebasan beragama.
"Ini bentuk kemunduran HAM di Indonesia dan penyimpangan konstitusi juga HAM internasional, terkait dengan kebebasan beragama, ini sangat fundamental," katanya. (sis)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan