o1 o2

News


Selama DPO, Marimutu Jaga Ibu yang Sakit Keras

Jum'at, 9 Mei 2008 - 11:00 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Sutarmi - Okezone

JAKARTA - Buron tersangka korupsi penipuan dan penggelapan dana Bank Muamalat, Marimutu Sinivasan sudah menyerahkan diri ke Mabes Polri. Lantas kemanakah Marimutu selama dalam pengejaran pihak kepolisian?

"Dia menjaga ibunya yang sudah sakit keras. Dengan motivasi itu juga dia datang ke sini," kata Direktur Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Polisi Wenny Waruk di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/5/2008).

Dijelaskan Wenny, Marimutu terancam pidana minimal lima tahun penjara. Dia terlibat penggelapan dana di Bank Muamalat sekira Rp20 miliar beberapa tahun lalu. Bos Texmaco ini juga dikenai pasal 372 dan 378 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Terkait upaya Kajati DKI Jakarta memperdatakan kasus ini, Wenny mengatakan, bahwa pemberkasan kasus sudah diselesaikan di Mabes Polri. Sehingga dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa penuntut umum.

"Yang menyatakan P21, aparat kejaksaan. Itu tugas jaksa penuntut. Kita serahkan saja kepada mereka," papar Wenny.
(ahm)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:26 wib

    Orantua Bilqis Yakin Pemerintah Bantu Penuh

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:24 wib

    Pasar Batu Akik Rawabening Terbakar

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:10 wib

    Ibunda Bilqis Pendonor Terpilih

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:03 wib

    LPSK Digeledah, Sudiharsa Sangat Terhina

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • o3 o4