JAKARTA - Buronan Marimutu Sinivasan kini sudah menyerah. Namun, buronan lainnya yang tersangkut pembobolan BNI Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa masih bebas berkeliaran.
"Masih DPO. Kita masih kerja sama dengan interpol dan kita masih kejar. Dari anggota di lapangan menyatakan kalau tidak salah ada di Belanda dan Singapura, bolak-balik," ujar Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Wenny Warrouw di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/5/2008).
Maria Pauline Lumowa yang akrab dipanggil Erry, adalah salah seorang tersangka utama pembobolan kredit Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp1,7 triliun. Merasa tidak pernah melakukan penipuan, pencucian uang dan menandatangani L/C, lagi-lagi Maria meminta untuk diperiksa di Singapura saja.
Sementara Bos Texmaco Marimutu Sinivasan akhirnya menyerahkan diri ke Mabes Polri semalam, Kamis 8 Mei. Marimutu telah buron selama dua tahun. (mbs)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan