o1 o2

News


Berkas Marimutu Rampung, Polri Serahkan pada Kejaksaan

Jum'at, 9 Mei 2008 - 11:43 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Sutarmi - Okezone

JAKARTA - Bos Texmaco yang juga menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan dana Bank Muamalat Rp20 miliar, Marimutu Sinivasan akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan. Sebab, polisi mengaku pemberkasan sudah rampung.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada jaksa penuntut umum," kata Direktur Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Polisi Wenny Warouw di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/5/2008).

Wenny menambahkan, yang menyatakan P21, adalah aparat kejaksaan. Jadi polisi tidak akan ikut campur. Begitu juga jika ada wacana Kejaksaan akan memperdatakan kasus tersebut. "Kita serahkan kepada mereka," jelasnya.

Begitupun jika ada rencana damai antara Marimutu dengan pihak Bank Muamalat, polisi tidak akan ikut mencampuri urusan tersebut. "Silakan, proses damai antara tersangka dengan Muamalat bukan kewenangan saya," tandas Wenny.
(ahm)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:10 wib

    Ibunda Bilqis Pendonor Terpilih

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:03 wib

    LPSK Digeledah, Sudiharsa Sangat Terhina

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 03:03 wib

    Polisi Selidiki Ledakan Genset RSU Pirngadi

  • o3 o4