JAKARTA - Anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-Indonesia akan mengikrarkan diri anti terhadap KKN. Hal ini diduga terkait terlibatnya salah satu anggota DPR dari FPPP Al Amin Nasution.
Dalam siaran pers yang diterima wartawan, Ketua FPPP Lukman Hakim Saefudin mengatakan, seluruh anggota dewan PPP akan menandatangani fakta integritas dan anti KKN.
"Fakta itu merupakan janji yang mengikat kader PPP untuk tidak melakukan KKN, memanfaatkan jabatan atau menjanjikan sesuatu untuk kepentingan pribadi dan golongan," kata Lukman, Sabtu (10/5/2008).
Dalam fakta tersebut juga, anggota dewan PPP harus menjadi pengungkap dan saksi terhadap kasus korupsi. "Termasuk bersedia dituntut pidana dan perdata, serta menerima sanksi moral dan administrasi, berupa sanksi internal jika melanggar," jelasnya.
Lukman mengaku, komitmen ini murni semata-mata untuk ibadah dan menjalankan kepercayaan rakyat. Makanya, dalam rakornas anggota dewan PPP ini diundang para penegak hukum seperti Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Ketua KPK Antasari Azhar.
Selain itu, dalam rakor ini juga akan dibahas mengenai kondisi APBN terkait rencanan kenaikan BBM, termasuk pemerataan pendidikan, pengelolaan ekonomi daerah, APBD, serta pemenangan pemilu.
(uky)