PONTIANAK - Diduga menimbun minyak tanah, AY (51) digiring ke Kepolisian Sektor Pontianak Barat. Dari rumahnya di Jalan Tebu Pontianak, juga disita sekitar 20 ken isi 25 liter minyak tanah yang sekarang sudah sangat sulit didapat ini.
Operasi penertiban dugaan penimbunan ini, dipimpin langsung Kapolsek Pontianak Barat, AKP Marantika Sitepu. Dia menegaskan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat.
"Warga langsung menelpon ke saya. Sekarang Polsek buka online pengaduan. Kemudian kami langsung datang ke TKP dan kami menemukan dugaan penimbunan minyak tanah. Jadi jumlahnya sekitar 20 ken isi 25 liter," ujar Sitepu, Sabtu (10/5/2008).
Aksi penertiban ini menjadi tontonan warga sekitar. Sontak saja, para pemakai jalan yang melihat kerumunan di TKP berhenti untuk menonton. Hingga akhirnya jalanan menjadi macet.
Saat melakukan penertiban, ternyata pemilik minyak, AY sedang tidak berada di rumah. Barang bukti juga baru bisa dibawa ketika AY sudah datang ke rumahnya. Aparat kepolisian tampak sibuk mensetrilkan TKP.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, barang bukti minyak tanah yang diduga ditimbun, sudah berada di Mapolsek Pontianak Barat. "Saat ini kita sudah amankan barang bukti tersebut karena diduga hasil penimbunan yang diselewengkan oleh pemilik," katanya.
"Kita amankan si tersangka dan kita mintai keterangan sampai sejauh mana keterlibatan dia dalam penimbunan ini termasuk berapa lama dia menjalankan operasi ini," kata dia lagi.
Sementara itu, pemilik minyak tanah yang juga tersangka AY, mengungkapkan, minyak tanah yang ada tersebut digunakan dia untuk motor air pribadinya. "Minyak tanah ini untuk motor air saya sendiri. Saya punya kapal. Setiap hari untuk mendapatkan minyak sedangkan solar tidak terjangkau harganya," akunya.
Sejak harga solar naik, ujar dia, kapalnya harus menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar. Lebih jauh dia mengatakan, setiap hari dia membeli minyak tanah tersebut di pangkalan. Tentunya dengan mengantri. "Setiap hari saya beli di pangkalan, antri satu hingga dua ken saya kumpulkan," jelas dia yang juga penampung ikan di Sungai Kakap tersebut.Hingga berita ini diturunkan, tersangka AY masih menjalani pemeriksaan.
(Denny Juniardi/Global/fit)
Berita Terkait 'Minyak Tanah'