JAKARTA - Terdakwa kasus penembakan empat mahasiswa Trisaksi, Jenderal (purn) W 'disidang' di depan pintu utama Kejaksaan Agung. Sidang ini digelar mahasiswa Trisakti memperingati meninggalnya 4 rekan mereka.
Layaknya sebuah persidangan, di sana terdapat meja hakim, juga seorang ketua majelis hakim yang mengenakan toga hitam dan mengenakan topeng bertuliskan tanda tanya (?) di pintu utama Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (12/5/2008).
Kemudian di samping kanan kirinya terdapat empat orang yang mengenakan topeng empat korban tragedi Trisaksi seperti Elang Mulya Lesmana, Hendriawan Sie, Hafidin Royan, dan Herry Hartanto.
Di depan meja majelis hakim terdapat seorang terdakwa kasus tragedi Trisakti bertuliskan "Jenderal (purn) W", di samping kanannya terdapat meja jaksa penuntut umum, dan di samping kiri terdakwa terdapat pengacara terdakwa.
Sementara mahasiswa Trisakti lainnya tampak duduk menyaksikan persidangan. Jalannya persidangan bisa didengar jelas oleh hadirin. Pasalnya, mereka berbicara bergantian menggunakan pengeras suara.
Sidang dibuka dengan kehadiran dua orang saksi dari mahasiswa Trisakti. Keduanya menceritakan mengenai kronologi demontrasi. "Saat itu mahasiswa hendak melakukan aksi damai di DPR, namun dihadang ribuan aparat," papar mahasiswa tersebut.
Kemudian, persidangan di jalanan ini menghadirkan seorang saksi wanita bernama Oei SH. Dia menceritakan, sebelum penembakan, pada pukul 17.00 WIB, dia melihat empat orang berseragam coklat yang berbeda dengan polisi, badannya tegap.
Saat keluar taksi, di antara empat orang ini mengambil sebuah tas berukuran hampir dua meter. Kemudian ditanya mengenai isinya oleh penasihat hukum, perempuan itu berkata, "Isinya benar saya tidak tahu. Tapi beberapa lama kemudian terjadilah penembakan," katanya.
(uky)