NEWS TICKER :

News

Sidang Pungli, Rusdihardjo & Arikhken Tak Kompak
Senin, 12 Mei 2008 - 16:01 wib
JAKARTA - Mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo dan mantan Kabid Imigrasi di Malaysia Arihken Tarigan terlihat tidak kompak saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di KBRI Malaysia.

Dalam persidangan tersebut, Rusdihardjo mengaku tidak pernah menerima uang selisih pungli pengurusan dokumen keimigrasian di KBRI Malaysia. Sementara Arihken menyatakan mendistribusikan uang tersebut kepada Rusdihardjo.

"Saya sama sekali tidak pernah menerima," kata Rusdihardjo dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2008).

Keterangan tersebut dibantah Arihken yang ngotot telah mendistribusikan uang tersebut kepada Rusdihardjo. Dalam keterangannya, Arihken menyatakan bahwa dirinya bertugas uang selisih kepada Dubes dan wakil dubes.

"Saya mendistribusikan ke dubes sekitar RM30 ribu hingga RM40 ribu per bulannya mulai Februari 2005. Uang itu merupakan uang operasional. Pada saat itu kurs (1 RM) Rp2.600 jadi sekitar Rp75 hingga Rp100 juta per bulannya," katanya. (Rahmat Sahid/Sindo/jri)
250x250 250x250