JAKARTA - Sekira 15 perwakilan mahasiswa Trisakti yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/5/2008). Namun karena pertemuan tidak membuahkan hasil, akhirnya para mahasiswa meninggalkan Kejaksaan Agung tanpa pamit.
Sikap kecewa mahasiswa itu dipicu hasil pertemuan dengan Dir HAM Jampidsus, HA Rambe, dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung BD Nainggolan. Kedua pejabat di Kejaksaan Agung ini tidak bisa mengeluarkan putusan terkait tuntutan mahasiswa yang meminta tragedi Trisakti disidangkan.
Kedua jaksa itu tetap menolak permintaan mahasiswa karena saat ini belum ada pengadilan ad hoc. Sedangkan pengadilan ad hoc bisa dibentuk jika ketiga lembaga yakni Kejagung, Komnas HAM dan DPR bertemu untuk memutuskan kapan pengadilan akan digelar.
Tapi tidak mendapat kepastian, akhirnya para mahasiswa pergi tanpa pamit kepada kedua jaksa tersebut. "Kita kecewa," tegas Presiden Mahasiswa Trisakti Ilham Basari Putra kepada wartawan.
Karena tidak mendapatkan hasil, para mahasiswa akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri secara tertib. Sementara sebagian demonstran lainnya bergabung ke istana.
(ahm)
Berita Terkait 'reformasi/demokratisasi'