JAKARTA - Sekretaris Jendral DPP PKB Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid (Yenny Wahid) meminta Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta, memutuskan kepengurusan ganda partai tanpa menunggu hasil gugatan pengadilan yang dilakukan Muhaimin Iskandar.
"Masalah ini bukan sengketa pemilu sehingga tidak perlu dibawa ke pengadilan. Yang seharusnya dilakukan Menkum HAM merespons perubahan kepengurusan PKB hasil MLB Parung," kata Yenni usai mendaftarkan partai ke KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2008).
Hasil MLB Parung yang diselenggarakan PKB pendukung Ketua Umum Dewan Syuro Abdurrahman Wahid akhir April lalu, kata Yenny sudah diserahkan ke Depkum dan HAM.
"Karenanya, kami menunggu atau menagih respons Menkum HAM secepatnya," kata Yenny didampingi Ketua Umum Dewan Tanfidz Ali Masykur Musa dan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR Effendy Choirie.
(sis)