News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


Korupsi Dana UN, Kadis Pendidikan Sumut Ditahan

Rabu, 14 Mei 2008 - 02:28 wib
text TEXT SIZE :  
Share

MEDAN - Kejari Medan menahan Kadis Pendidikan Sumut Taroni Hia Terkait Kasus dugaan korupsi Pelaksanaan UN Tingkat SLTP Hingga SLTA, pada 2006-2007 Senilai Rp1,5 miliar.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Taroni diperiksa selama 6 Jam oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Medan Oktario Hutape SH. Setelah diperiksa, Taroni Hia dianggap bertanggung jawab dalam dugaan korupsi anggaran UN 2006-2007 di Sumut.

Untuk memperlancar penyidikan serta tidak adanya upaya penghilangan barang bukti, akhirnya tersangka Taroni hia langsung ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Kajari  Medan Mangihut Sinaga mengatakan, dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi, ditemukan pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 16 miliar untuk seluruh kabupaten Kota di sumut. Sedangkan Dinas Pendidikan sumut mendapat alokasi dana senilai Rp7,6 miliar.

Dana APBN tahun 2006-2007 itu diduga dimark up terutama dalam Item pengeluaran honor petugas pendataan dan pengeluaran biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai, serta  pengeluaran biaya konsumsi desiminasi UN tingkat SMP yang tidak dilaksanakan atau fiktif.  Sehingga negara mengalami kerugian Senilai Rp1,5 miliar.

"Tidak ada ampun bagi koruptor. Yang salah akan kita tindak. Apalagi yang dikorupsi dana UN. Kan kacau kalau udah begini.jadi kita tahan Taroni sebagai bentuk keseriusan kami," jelas Mangihut Sinaga.

Mangihut juga mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen dugaan korupsi  Dana pelaksanaan UAN di dinas Pendidikan Sumatera Utara itu ke BPKP untuk mengetahui kerugian keuangan negara sebenarnya.

Selain Menahan Kadis Pendidikan Sumut,Petang tadi Kejari juga menahan Bendahara Proyek UN Manahan Pandiangan. tersangka ditahan karena dianggap bekerja sama dengan tersangka Taroni Hia menutup-nutupi penyimpangan laporan keuangan.

(Robby Karo-karo/Trijaya/fit)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 04 Juli 2009 18:48 wib

    Jenazah Letkol Deddy Diterbangkan dari Papua

  • Sabtu, 04 Juli 2009 17:58 wib

    Mau Kongkow? Hindari Kawasan Senayan

  • Sabtu, 04 Juli 2009 16:47 wib

    Ujang "Facebook" Diperiksa Polisi 2 Jam

  • Sabtu, 04 Juli 2009 14:18 wib

    Sejoli Korban Tabrak Lari Hanyut di Sungai

  • Sabtu, 04 Juli 2009 13:12 wib

    Tipu TKI, PJTKI Ilegal Digerebek Polisi

  • o3 o4