NEWS TICKER :

Opini


Hilangnya Fantasi Kenegaraan

Rabu, 14 Mei 2008 - 10:20 wib
text TEXT SIZE :  

Harga bahan bakar dunia (BBM) dunia melambung tinggi dan negara tidak bisa lagi antisipasi menetralisasi harga BBM dalam negeri melalui subsidi.

Sudah dapat dipastikan, dalam waktu dekat harga BBM akan melonjak dan sudah menjadi dalil tidak tertulis semua harga barang dan jasa juga akan turut naik. Siapa yang dirugikan? Semua pihak, terutama rakyat miskin. Imbas apa yang akan turut mengiringi fenomena ini? Tentu saja kenaikan angka kriminalitas, stres, gangguan jiwa, dan kemiskinan di mana-mana.

Bagaimana cara menanggulangi fenomena buruk ini? Itulah pertanyaan yang menjadi isu-isu sentral di dalam polemik seputar masalah ini. Jawabannya mudah saja, menciptakan fantasi-fantasi membuai di benak rakyat. Tulisan ini berbicara dalam koridor ilmu komunikasi, bukan sastra atau ekonomi. Fantasi atau khayalan adalah sesuatu yang penting. Manusia tidak akan bisa hidup tanpa memiliki fantasi-fantasi di dalam benaknya. Tentu saja, fantasi itu diciptakan melalui proses yang panjang dan rumit.

Bila kita menganggap fantasi itu "omong kosong", mungkin tidak akan ada karya-karya sastra, musik, dan film yang mampu membuai dan menciptakan fantasi di benak pemirsa, pendengar, dan pembaca. Berdasarkan insting sebagai organisme, manusia akan selalu berusaha keluar, menghindar dari tekanan dan ancaman pada dirinya. Wajar bila ada tekanan dan impitan hidup yang kian berat, banyak orang yang berusaha lari dari kenyataan yang ada.

Sinetron (operasabun) merupakan media murah meriah yang mampu mengisi khayalan-khayalan yang ada di benak orang. Karena itu, terlepas pada adanya kepentingan ekonomi politik dan bias selebritas, penulis begitu menghargai kehadiran sinetron dan film di masyarakat sebagai penghibur dan penciptaan fantasi masyarakat.

Minim Tema

Dunia panggung politik kita saat ini sedang mengalami kebangkrutan di mata rakyat. Hal ini ditunjukkan dengan rendahnya partisipasi rakyat terhadap dunia politik yang diwujudkan tidak masuk menjadi anggota dan menyuarakan aspirasi lewat partai politik.

Atau yang paling minim adalah tidak menggunakan hak suara (golput) saat pemilu. Sikap apatis tersebut adalah bentuk penolakan yang paling kentara oleh rakyat dalam menanggapi kondisi negara yang tidak jelas dengan dunia politik yang bobrok. Padahal seharusnya, melalui berbagai pesta demokrasi, rakyat dibuai dan diberikan fantasi-fantasi politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemilu politik, entah itu pemilu legislatif, presiden atau pemilihan kepala daerah, merupakan momen penting di mana semua mata tertuju pada keriaan tersebut dan panggung politik digelar dengan dramaturgi yang jelas dalam upaya perbaikan, kemajuan, dan kesejahteraan rakyat. Kenyataan menunjukkan sebaliknya. Para politisi bukan menciptakan fantasi yang menyejukkan, malah memuakkan: banyak kecurangan dalam kampanye, klaim tuntutan perhitungan suara ulang alasan tidak fair sampai kepada tindakan-tindakan kriminal dalam pemilu.

Berita-berita negatif sepanjang pemilu merobohkan bangunan dramaturgi rakyat yang memfantasikan diri. Lambat laun akhirnya rakyat merasa mencoblos dan memilih dalam pemilu hanya suatu kewajiban, bukan hak. Bagi mereka, pemilu bukanlah panggung fantasi yang memabukkan, hanya dagelan yang sudah diketahui lakon dan arah alur ceritanya.

Fantasi Kenegaraan

Ketika panggung politik tidak bisa memfantasikan rakyat, negara, lewat presiden sebagai pimpinan puncak, seharusnya bisa mengambil alih itu. Caranya jelas, melalui perpanjangan tangan menteri dengan motor penggerak departemen yang dikepalainya. Departemen Komunikasi dan Informatika adalah yang berkepentingan menyoal hal ini.

Di era Orde Baru, pola-pola konvergensi simbolik begitu ketat dijaga dan karenanya rakyat bisa terbuai dalam fantasi-fantasi kenegaraan. Waktu itu kita mengalami juga lonjakan kenaikan minyak dunia, tetapi rakyat diam karena terbuai-dan sayangnya tercampur rasa ketakutan- oleh dominasi negara. Ketakutan inilah yang lambat laun merangsang negara (lewat Departemen Penerangan) untuk melanggengkan fantasi kenegaraan bagi rakyat dengan bertindak represif. Tindakan tersebut jelas-jelas keliru, sebab rakyat bukanlah objek, melainkan subjek dalam negara republik yang menjunjung tinggi demokrasi.

Rakyat tidak bodoh dan mereka berhak atas akses dan keterbukaan informasi. Departemen yang memberangus pers dan membatasi gerak informasi diklaim sebagai tindakan biadab yang sama dengan penjajah. Tindakan tersebut diakui dalam keperluan melanggengkan kekuasaan dengan "embel-embel" penunggangan fantasi-fantasi kenegaraan.

Di lain sisi, pemilik modal dan pengelola media massa menuntut kebebasan bertanggung jawab (seperti model pers ala Amerika Serikat), karena mereka sadar tidak mau juga kehilangan gairah dan nuansa fantasi saat itu. Karena negara merasa memiliki kekuasaan (power) berlebihan, maka media massa yang berlawanan langsung diberangus dan "dibredel". Peristiwa inilah tonggak berakhirnya cerita mesra negara dengan pers dalam upaya memfantasikan isu-isu kenegaraan pada rakyat.

Ernest G Bormann dalam Communication and Organizations: an intepretive approach (Putnam and Pacanowsky, 1983: 110) menjelaskan konvergensi simbolik akan menghasilkan tema-tema fantasi drama-drama besar yang panjang dan rumit dari sebuah cerita yang dipaparkan visi retorik. Sebuah visi retorik merupakan sebuah pandangan berbagi, bagaimana sesuatu terjadi dan apakah mungkin terjadi? Bentuk impian merupakan asumsi pengetahuan kelompok yang didasarkan pada penciptaan strukturasi penguasaan realitas.

Tema-tema fantasi dan visi retorik terdiri atas karakter-karakter, alur cerita, skenario dan sanksi dari agen (induk organisasi). Karakter dapat berupa pahlawan, penjahat, atau hanya tokoh pelengkap saja. Alur cerita adalah aksi atau pengembangan cerita, sedangkan skenarionya merupakan latar setting-an, termasuk lokasi pelengkap dalam lingkungan sosiokultural. Sanksi agen adalah sumber yang melegitimasi cerita dan menjadi otoritas pada kredibilitas cerita.

Biasanya unsur ini diarahkan pada kepercayaan yang bersifat dogma. Sanksi agen biasanya berupa komitmen pada keadilan, demokrasi, bahkan agama. Stephen W Littlejohn dan Foss dalam Theories of Human Communication menambahkan bahwa cerita atau tema-tema fantasi diciptakan melalui interaksi simbolik dalam kelompok kecil dan kemudian dihubungkan dari satu orang ke orang lain dan dari satu kelompok ke kelompok lain untuk menciptakan sebuah pandangan dunia yang terbagi (2008:165).

Dalam konvergensi simbolik dibutuhkan adanya visi retorik, saga, dan consciousness sustaining. Jadi jelas dalam membuat konvergensi simbolik tidak perlu komunikasi besar-besaran seperti layaknya promosi yang menghabiskan biaya. Cukup melalui kelompok kecil yang memiliki kredibilitas menyebarkan informasi ke masyarakat. Dari sanalah diciptakan cerita-cerita fantasi kenegaraan melalui sosok presiden, wakil presiden dan pejabat pemerintah. Mereka harus membawa saga-saga dalam cerita.

Seperti George Washington dengan kisah pohon cerinya saat pendirian Amerika Serikat, John Hancock dengan tulisan indahnya saat menandatangani Deklarasi Kemerdekaan, dan Bill Gates dengan perusahaan Microsoft yang dimulai di garasi rumah. Coba perhatikan ketika Presiden RI menyerukan hemat energi, apakah sudah tercipta saga yang baik? Malah sebaliknya para pejabat negara seperti tidak peduli. Mereka inilah sosok-sosok yang paling boros.

Para aparat dan perangkat pemerintah menghambur-hamburkan listrik di pagi dan siang hari dan departemen seperti tidak sinkron dengan gerak pimpinan puncak (presiden). Tidak ada saga, tidak ada visi retorik yang berdaya, semua seperti "angin lalu". Ketika ada instruksi mal dan pusat perbelanjaan menghemat dan mengurangi pasokan listrik, sama saja seperti menuai garam ke laut dan akan menguak kesenjangan dunia bisnis dengan Kenegaraan.

Tindakan represif dan seperti perintah dari negara akan ditanggapi dingin oleh pebisnis dan akan berakhir pada semakin besar ketidakpercayaan kepada pemerintah. Bagaimana konvergensi simbolik terbentuk dan membuai rakyat bila tidak ada sikap konsisten? (*)

Ilham Prisgunanto
Mahasiswa Program Doktoral Universitas Padjajaran
Pengajar Magister PPS Universitas Mercu Buana  
(//mbs)