News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


Ketua MPR Serahkan Kasus Angpau pada KPK

Jum'at, 16 Mei 2008 - 11:52 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Anggi Kusumadewi - Okezone

JAKARTA - Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyerahkan hasil penelitian terhadap hadiah yang diterima saat pesta pernikahannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sepakat kalau itu masuk gratifikasi, ya, monggo (silahkan) dikembalikan ke negara," kata Hidayat kepada wartawan di DPR, Jalan Gatot Subroto, Jumat (16/5/2008).

Mantan Presiden DPP PKS ini menegaskan, dirinya tidak akan mengganggu kerja KPK. "Saya hanya mendukung kerja KPK untuk menghadirikan Indonesia yang baik," kata dia.

Dijelaskan, secara prinsip yang dilakukan petugas KPK adalah tindak lanjut dari surat pimpinan KPK yang disampaikan kepada Hidayat pada 21 April lalu. Surat itu berisi aturan tentang gratifikasi.

Menurut Hidayat, sebagai tindak lanjutnya, KPK mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan terhadap hadiah dari tamu untuk pernikahannya. KPK datang dua hari setelah pernikahan.

"Karena kita semua mendukung kerja KPK, ya, saya bersikap terbuka. Mereka datang secara baik, tidak ada yang diobok-obok atau diselidiki. Semua di data baik-baik dengan dihadiri oleh rekan-rekan panitia dan keluarga saya," katanya.(sis)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4